Dibiarkan Istri Tidur Satu Kamar dengan Anaknya, Ayah Tiri Berani Goda dan Pegang Tubuh Putrinya

Kemudian pada awal tahun 2019, korban menempuh pendidikan kelas 2 SMA di Malang.

Editor: Fadhila Rahma
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan seksual 

SRIPOKU.COM - Seorang ayah tiri tega melakukan aksi bejat kepada anak istrinya.

Pria berinisial K (65), warga Kabupaten Kediri, tega mencabuli anak tirinya.

Padahal anak tirinya baru berusia 18 tahun.

Jajaran Satreskrim Polres Kediri sudah mengamankannya pelaku pencabulan tersebut, Senin (30/11/2020). 

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, awalnya korban tinggal bersama ayah tirinya sejak tahun 2014. 

“Pelaku ini ayah tiri korban yang menikahi ibu kandung korban pada tahun 2014. Mereka bertiga tidur dalam satu kamar, karena di rumahnya hanya ada 1 kamar dan 1 tempat salat,” jelas AKBP Lukman Cahyono Jumat (4/12/2020).

Kemudian pada awal tahun 2019, korban menempuh pendidikan kelas 2 SMA di Malang.

Setiap liburan semester, dia selalu pulang ke rumahnya.

Baca juga: Cara Membuat Bolu Cupu Disertai Bahan-bahannya, Penganan Khas Kayuagung Kabupaten OKI

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 5 Desember, Hujan Petir di Malam Minggu untuk OKI, Muratara, dan Muba

Baca juga: Katalog Promo JSM Indomaret Hari Ini 4 - 6 Desember 2020, Diskon Minyak Goreng dan Kebutuhan Dapur!

“Saat pulang pelaku selalu menggoda dan memanggil korban dengan kata sayang hingga mulai berani memegang bagian tubuh korban,” imbuh Lukman Cahyono. 

Saat pelaku sudah mulai berani memegang tubuh korban ia akhirnya berhasil memaksa korban untuk berhubungan badan sebanyak 6 kali.

“Korban tidak melakukan perlawanan dan pelaku mengaku terakhir kali melakukan aksinya pada bulan Mei 2020,” tutur Lukman Cahyono. 

Pelaku melakukan aksi bejatnya saat ibu korban berbelanja di pasar pada saat pagi hari. 

“Korban mengalami ketakutan sehingga tak berani cerita atas kejadian yang dialaminya,” ujar AKBP Lukman Cahyono. 

Namun hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita melalui ibu asuhnya, lalu disampaikan kepada ayah kandungnya pada Kamis (26/11/2020). 

“Sesudah korban bercerita kepada ibu asuhnya berinisial SA (56), ibu asuhnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri pada Senin (30/11/2020)."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved