Pemeran Video Syur Mirip Gisel Terancam 12 Tahun Penjara, Pakar Ungkap 12 Bukti Ini, Makin Mendekat!

Tak tanggung-tanggung, jika terbukti bersalah, pemeran dalam video syur mirip penyanyi Gisela Anastasia bisa dikenakan pasal berlapis.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Suryamalang.com/kolase Instagram @gisel_la/Twitter
video syur mirip Gisel beredar 

Karena alasan tersebut lah, Hotman seolah meragukan oakar telematika atau semacamnya.

Terlebih, Hotman kembali berkelakar bahwa pakar justru mungkin saja bakal tergoda bila diminta menganalilisnya.

"Kalau nanti pakar telematika yang disuruh cek, malah pakar telematikanya jadi pusing," kata Hotman Paris.

"Jadi ikut kepengin, nanti hasilnya enggak konsentrasi."

"Ibu-ibu dari Senen cocokkan, jadi wasit mereka."

"Cocok enggak? Salam Hotman Paris," tutupnya.

Baca juga: Berkas Perkara Tersangka Penyebar Video Asusila Dilimpahkan ke Kejaksaan, Gisel Akan Dipanggil Lagi?

Tak hanya dalam video, Hotman Paris turut menuliskan caption dalam unggahannya itu.

Senada dengan celotehannya, Hotman kembali menyerukan agar pakar telematika digantikan oleh ibu-ibu pasar.

"3 Ibu dari pasar Inpres jadi wasit gantikan pakar telematika! Perlu pembuktian demi azaz praduga tdk bersalah," tulis pengacara nyentrik tersebut.

Kabar terbaru, Polda Metro Jaya menyampaikan berkas perkara kedua tersangka penyebar video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel telah dilimpahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Di sisi lain hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil analisa forensik wajah terkait pemeran wanita video asusila itu dengan artis Gisel.

"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil lagi (Gisel), bagaimana hasil daripada perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel. Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved