Breaking News

Benny Wenda Lari dari Penjara RI Menetap di Inggris, Kini Presiden Papua Merdeka, Mahfud: Dia Makar

Namun keberadaan Benny Wenda justru lebih bahaya dari OPM, sebab secara diplomasi dia terbilang sebagai Warga Inggris

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Benny Wenda Lari dari Penjara RI Menetap di Inggris, Kini Presiden Papua Merdeka, Mahfud: Dia Makar 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Kondisi Papua sebagai salah satu Provinsi di Indonesia kembali memanas setelah kepulangan Benny Wenda, yang disebut-sebut sebagai salah satu pelopor Gerakan Papua Merdeka.

Bahkan, Benny Wenda dan kelompoknya yakni Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) dan mendeklarasikan Sebagai Presiden Republik Papua Merdeka dengan melakukan mobilisasi massa dan meminta Indonesia keluar dari Papua.

Kondisi ini diperkuat pula dengan klaim Benny Wenda sebagai Presiden Papua Merdeka.

Sontok kondisi memanas, Papua yang selama ini tenang, meski dikenal adanya gerakan OPM atau Organisasi Papua Mereka, namun gerakan ini masih bisa diredam.

Namun keberadaan Benny Wenda justru lebih bahaya dari OPM, sebab secara diplomasi dia terbilang sebagai Warga Inggris, gerakan-regakan lewat forum-forum diskusi politik dan menggunakan gaya diplomat membuat suasana di Papua menjadi gaduh.

Tindakan Benny Wenda ini pun dianggap sebagai ancaman bagi kedaulatan negara Indonesia, sehingga Pemerinta RI dalam hal Menkopolhukam Mahduf MD, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, angkat bicara dan akan menindak tegas setiap gerakan makar yang mengancam kedaulatan Negara Indonesia.

Sejarah mencatat bagaiman rekan jejak Benny Wenda dalam beberapa tindakan makar dan kerusuhan di Papua 2002 silam, itulah yang menyebabkan Benny Wendi kemudian ditangkap dijebloskan ke penjara 6 Juni 2002. Mengenai hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, pada Senin (2/9/2019).

"Ya jelas toh. Jelas Benny Wenda itu. Dia mobilisasi diplomatik, mobilisasi informasi yang missed, yang enggak benar."

Bahkan kegaduhan demi kegaduhan menurut Moeldoko juga dilakukan Benny Wenda di beberapa negara terutama di Australia dan Inggris.

"Itu yang dia lakukan di Australia, lah, di Inggris, lah," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Benny Wenda Lari dari Penjara, Buronan Interpol, Tuntut Papua Meredeka, Wakapolri: Akan Ditangkap
Benny Wenda Lari dari Penjara, Buronan Interpol, Tuntut Papua Meredeka, Wakapolri: Akan Ditangkap (Istimewa/handout/tangkap layar)

Profil Benny Wenda

Sosok Benny Wenda memang menjadi viral dan perbincangan dunia internasional, di Asia, Eropa bahkan manca negara karena pernyataannya dan klaim sebagai Presiden Papua Merdeka.

Lantas siapa sebenarnya Benny Wenda?

Pertanyaannya, Siapa sebenarnya Benny Wenda?

Disebutkan Benny Wenda ia lahir di Lembah Baliem, Irian Jaya, 17 Agustus 1974 dan saat berusia umur 46 tahun.

Kini dia pemimpin kemerdekaan Papua Barat dan Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (bahasa Inggris: United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Melobi internasional untuk kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia. Bahkan, kini dia tinggal di pengasingan di Inggris Raya.

Pada tahun 2003 Benny Wenda diberikan suaka politik oleh pemerintah Inggris setelah melarikan diri dari tahanan saat diadili.

Sebab hal ini didasarkan dengan dokumen pemerintah dan juga catatan bahwa Benny Wenda pernah dinyatakan sebagai masuk dalam daftar Interpol sebelum akhirnya menjadi warga negara Inggris dan kemudian status dihapus oleh Interpol dan dinyatakan bersih.

Berdasarkan keterangan resmi dari Pemerintah RI dan keterangan dari Wiranto yang kala itu sebagai Menkopolkam menyatakan bahwa, Benny Wenda dikabarkan berhasil kabur dari tahanan pada 27 Oktober 2002.

Ia dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, yang selanjutnya Benny Wenda diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris di mana ia diberikan suaka politik.

Kemudian sejak tahun 2003, Benny Wenda dan istrinya Maria serta anak-anaknya memilih menetap di Inggris.

Meski menjalani pengasingan di Inggris, namun Benny Wendi banyak melakukan kegiatan-kegiatan bagi masyarakat Papua, terutama untuk memerdekan Papua tak pernah padam.

Sementara itu, Pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan Red Notice dan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk penangkapan Wenda karena melakukan sejumlah pembunuhan dan penembakan di Tanah Air.

Namun pihak Wenda sudah membantah mengklaim, Red Notice itu sudah dicabut.

Siapa sebenarnya Benny Wenda?

Siapa Benny Wenda?

Seperti diketahui, Benny Wenda lahir di Lembah Baliem, Irian Jaya, 17 Agustus 1974 dan saat berusia umur 46 tahun.

Kini dia mengklaim dan menobatkan diri sebagai pemimpin kemerdekaan Papua Barat dan Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (bahasa Inggris: United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Dia pun melobi internasional untuk kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia.

Bahkan, hingga kini dia tinggal adalah warga Inggris dan pemerintah di Indonesia dia menjalani pengasingan atau mendapatkan suaka di Inggris Raya.

Sebab, tada tahun 2003 dia diberikan suaka politik oleh pemerintah Inggris setelah melarikan diri dari tahanan saat diadili.

Berdasarkan dokumen pemerintah dan juga catatan bahwa Benny Wenda pernah dinyatakan sebagai masuk dalam daftar Interpol sebelum akhirnya menjadi warga negara Inggris dan kemudian status dihapus oleh Interpol dan dinyatakan bersih.

Kabur dari Penjara di Papua

Kejadian bermula ketika ada gerakan Papua Merdeka dan saat itu sekitar tahun 2001, ketegangan kembali terjadi di tanah Papua. Operasi militer menyebabkan ketua Presidium Dewan Papua meninggal. Wenda terus berusaha memperjuangkan kemerdekaan Papua.

Pertentangan Benny Wenda berbuntut serius dan kemudian dipenjarakan pada 6 Juni 2002 di Jayapura.

Namun tak lama berselang, berdasarkan keterangan resmi dari Pemerintah RI dan keterangan dari Wiranto yang kala itu sebagai Menkopolkam menyatakan bahwa, Benny Wenda dikabarkan berhasil kabur dari tahanan pada 27 Oktober 2002.

Ia dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, yang selanjutnya Benny Wenda diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris di mana ia diberikan suaka politik.

Kemudian sejak tahun 2003, Benny Wenda dan istrinya Maria serta anak-anaknya memilih menetap di Inggris.

Jadi Warga Negara Inggris

Meski menjalani pengasingan di Inggris, namun Benny Wendi banyak melakukan kegiatan-kegiatan bagi masyarakat Papua, terutama untuk memerdekan Papua tak pernah padam.

Sementara itu, Pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan Red Notice dan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk penangkapan Wenda karena melakukan sejumlah pembunuhan dan penembakan di Tanah Air.

Status Buruan Interpol dicabut

Namun pihak Benny Wenda sudah membantah mengklaim, Red Notice itu sudah dicabut.

Nyatanya memang pihak Interpol kemudian menghapus status Benny Wenda sebagai buronan karena statusnya sebagai perwakilan perlemen Inggris untuk Papua.

Pencabutan Red Notice dilakukan oleh Interpol atas pertimbangan politis Pelobi Internasional untuk Kemerdekaan Papua

Selain itu, dia bertindak sebagai perwakilan khusus rakyat Papua di Parlemen Inggris, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Parlemen Eropa.

Meski tinggal di Inggris, pada 2017 Benny Wenda diangkat sebagai Ketua untuk Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), sebuah organisasi baru yang menyatukan tiga organisasi politik utama yang memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat.

Pada Juli 2019 lalu, Kementerian Luar Negeri sempat mengecam pemberian penghargaan pada Benny Wenda.

Mengutip Kompas.com, Benny Wenda mendapatkan penghargaan dari Dewan Kota Oxford.

"Indonesia mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota Oxford kepada seseorang bernama Benny Wenda, pegiat separatisme Papua yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua," tulis Kemenlu dalam keterangan tertulis tersebut.

Pemerintah Indonesia menilai Dewan Kota Oxford tak memahami rekam jejak Benny Wenda yang terlibat dalam permasalahan separatisme di Papua.

Meski begitu, pemerintah Indonesia meyakini pemberian penghargaan tersebut tidak berhubungan dengan sikap pemerintah Inggris terhadap Indonesia.

"Indonesia menghargai sikap tegas Pemerintah Inggris yang konsisten dalam mendukung penuh kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan karenanya sikap Dewan Kota Oxford tidak punya makna apapun," jelas Kemenlu.

"Posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme akan tetap tegas. Indonesia tidak akan mundur satu inci pun untuk tegakkan NKRI," lanjut Kemenlu.

Benny Wenda menerima penghargaan Freedom of the City dari Dewan Kota Oxford pada 17 Juli 2019 lalu.

Menkopolhukam: Tindakan Benny Wenda Adan Pembertontakan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat yang dideklarasikan pemimpin United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) Benny Wenda sebagai tindakan makar terhadap negara.

"Dia telah melakukan makar. Bahkan Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).

Ia menganggap Benny Wenda tengah merancang sebuah negara ilusi dengan memprakarsai pemerintahan sementara Papua Barat. Sebab, Benny Wenda tak mempunyai syarat untuk mendirikan sebuah negara. Syarat itu adalah keberadaan masyarakat, wilayah, dan pemerintahan.

Dari ketiga syarat itu, menurut Mahfud, Benny Wenda tak punya alasan kuat untuk mendirikan pemerintahan sementara Papua Barat.

"Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintahan siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui," kata dia.

Selain ketiga syarat itu, lanjut Mahfud, pemerintahan tersebut juga tak mempunyai syarat pengakuan dari negara lain, termasuk keterlibatan dalam organisasi internasional.

"Dia tidak ada yang mengakui. Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu. Tapi, kecil itu daripada ratusan negara besar. Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," sambung Mahfud.

Sebagai langkah lebih lanjut, Mahfud memerintahkan Polri menangkap Benny Wenda karena telah melanggar keamanan negara.

"Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakkum (penegakan hukum). Ini tidak terlalu besar," tegas dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono sebelumnya mengatakan, polisi tak dapat melakukan proses hukum lebih lanjut karena Benny merupakan warga negara Inggris dan berada di negara tersebut.

Benny diketahui ditangkap polisi karena diduga telah memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI-Polri pada tahun 2002. Pada tahun yang sama, ia kabur dari ruang tahanan dan diduga pergi ke Papua Nugini. Masih pada tahun 2002, Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.

"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).

Dilansir BBC, kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat. Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.

"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).

Wakapolri: Kami Tindak Tegas

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang ingin mengikuti pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda memisahkan Papua Barat dengan Indonesia.

"Siapapun, kelompok manapun, yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Gatot dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakan hukum terhadap semua pihak yang ingin memisahkan Papua Barat.

"Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," tegas dia.

Ia menambahkan, setiap gangguangan keamanan yang terjadi di Papua menjadi kewajiban Polri, TNI, maupun instansi terkait untuk melakukan penindakan.

Untuk itu, keberadaan instansi itu menjadi salah satu upaya agar Papua Barat tidak pisah dengan Indonesia.

"Keberadaan TNI-Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Gatot.

Dilansir BBC, kelompok ULMWP mengumumkan Pemerintahan Sementara Papua Barat.

Pimpinan ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.

"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).

Atas pertimbangan politis Pelobi Internasional untuk Kemerdekaan Papua

Selain itu, dia bertindak sebagai perwakilan khusus rakyat Papua di Parlemen Inggris, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Parlemen Eropa.

Sebelumnya pada 2017 ia diangkat sebagai Ketua untuk Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), sebuah organisasi baru yang menyatukan tiga organisasi politik utama yang memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat.

Pada Juli 2019 lalu, Kementerian Luar Negeri sempat mengecam pemberian penghargaan pada Benny Wenda. Mengutip Kompas.com, Benny Wenda mendapatkan penghargaan dari Dewan Kota Oxford.

"Indonesia mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota Oxford kepada seseorang bernama Benny Wenda, pegiat separatisme Papua yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua," tulis Kemenlu dalam keterangan tertulis tersebut.

Pemerintah Indonesia menilai Dewan Kota Oxford tak memahami rekam jejak Benny Wenda yang terlibat dalam permasalahan separatisme di Papua.

Meski begitu, pemerintah Indonesia meyakini pemberian penghargaan tersebut tidak berhubungan dengan sikap pemerintah Inggris terhadap Indonesia.

"Indonesia menghargai sikap tegas Pemerintah Inggris yang konsisten dalam mendukung penuh kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan karenanya sikap Dewan Kota Oxford tidak punya makna apapun," jelas Kemenlu.

"Posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme akan tetap tegas. Indonesia tidak akan mundur satu inci pun untuk tegakkan NKRI," lanjut Kemenlu.

Benny Wenda menerima penghargaan Freedom of the City dari Dewan Kota Oxford pada 17 Juli 2019 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat yang dideklarasikan pemimpin United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) Benny Wenda sebagai tindakan makar terhadap negara.

"Dia telah melakukan makar. Bahkan Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).

Ia menganggap Benny Wenda tengah merancang sebuah negara ilusi dengan memprakarsai pemerintahan sementara Papua Barat. Sebab, Benny Wenda tak mempunyai syarat untuk mendirikan sebuah negara. Syarat itu adalah keberadaan masyarakat, wilayah, dan pemerintahan.

Dari ketiga syarat itu, menurut Mahfud, Benny Wenda tak punya alasan kuat untuk mendirikan pemerintahan sementara Papua Barat.

"Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintahan siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui," kata dia.

Selain ketiga syarat itu, lanjut Mahfud, pemerintahan tersebut juga tak mempunyai syarat pengakuan dari negara lain, termasuk keterlibatan dalam organisasi internasional.

"Dia tidak ada yang mengakui. Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu. Tapi, kecil itu daripada ratusan negara besar. Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," sambung Mahfud.

Sebagai langkah lebih lanjut, Mahfud memerintahkan Polri menangkap Benny Wenda karena telah melanggar keamanan negara.

"Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakkum (penegakan hukum). Ini tidak terlalu besar," tegas dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono sebelumnya mengatakan, polisi tak dapat melakukan proses hukum lebih lanjut karena Benny merupakan warga negara Inggris dan berada di negara tersebut.

Benny diketahui ditangkap polisi karena diduga telah memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI-Polri pada tahun 2002. Pada tahun yang sama, ia kabur dari ruang tahanan dan diduga pergi ke Papua Nugini. Masih pada tahun 2002, Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.

"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).

Dilansir BBC, kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat. Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.

"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).

Wakapolri: Kami Tindak Tegas

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang ingin mengikuti pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda memisahkan Papua Barat dengan Indonesia.

"Siapapun, kelompok manapun, yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Gatot dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakan hukum terhadap semua pihak yang ingin memisahkan Papua Barat.

"Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," tegas dia.

Ia menambahkan, setiap gangguangan keamanan yang terjadi di Papua menjadi kewajiban Polri, TNI, maupun instansi terkait untuk melakukan penindakan.

Untuk itu, keberadaan instansi itu menjadi salah satu upaya agar Papua Barat tidak pisah dengan Indonesia.

"Keberadaan TNI-Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Gatot.

Dilansir BBC, kelompok ULMWP mengumumkan Pemerintahan Sementara Papua Barat.

Pimpinan ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.

"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).

Berita sebagian terbit di Kompas.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved