Benny Wenda Lari dari Penjara, Tinggal di Inggris, Tuntut Papua Meredeka, Wakapolri: Akan Ditindak
"Dia telah melakukan makar. Bahkan Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Sosok Benny Wenda mencuri perhatian dunia karena mendeklarasi diri sebagai Presiden Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) dan mendeklarasikan Republik Papua Merdeka dengan melakukan mobilisasi massa.
Aksinya ini membuat Pemerintah RI meradang dan menyatakan bahwa Benny Wenda merupakan pemberontak dan buronan yang melarikan diri dari penjara dan mendapatkan perlindungan pemerintah Inggris.
Sikap pemerintah yang menyatakan bahwa Benny Wenda adalah pemberontak disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan juga Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Sebab hal ini didasarkan dengan dokumen pemerintah dan juga catatan bahwa Benny Wenda pernah dinyatakan sebagai masuk dalam daftar Interpol sebelum akhirnya menjadi warga negara Inggris dan kemudian status dihapus oleh Interpol dan dinyatakan bersih.
Berdasarkan keterangan resmi dari Pemerintah RI dan keterangan dari Wiranto yang kala itu sebagai Menkopolkam menyatakan bahwa, Benny Wenda dikabarkan berhasil kabur dari tahanan pada 27 Oktober 2002.
Ia dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, yang selanjutnya Benny Wenda diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris di mana ia diberikan suaka politik.
Kemudian sejak tahun 2003, Benny Wenda dan istrinya Maria serta anak-anaknya memilih menetap di Inggris.
Meski menjalani pengasingan di Inggris, namun Benny Wendi banyak melakukan kegiatan-kegiatan bagi masyarakat Papua, terutama untuk memerdekan Papua tak pernah padam.
Sementara itu, Pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan Red Notice dan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk penangkapan Wenda karena melakukan sejumlah pembunuhan dan penembakan di Tanah Air.
Namun pihak Wenda sudah membantah mengklaim, Red Notice itu sudah dicabut. Pencabutan Red Notice dilakukan oleh Interpol atas pertimbangan politis
Pelobi Internasional untuk Kemerdekaan Papua
Siapa sebenarnya Benny Wenda? ia lahir di Lembah Baliem, Irian Jaya, 17 Agustus 1974 dan saat berusia umur 46 tahun.
Kini dia pemimpin kemerdekaan Papua Barat dan Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (bahasa Inggris: United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Melobi internasional untuk kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia. Bahkan, kini dia tinggal di pengasingan di Inggris Raya. Pada tahun 2003 dia diberikan suaka politik oleh pemerintah Inggris setelah melarikan diri dari tahanan saat diadili.
Selain itu, dia bertindak sebagai perwakilan khusus rakyat Papua di Parlemen Inggris, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Parlemen Eropa.