Dihadang FPI saat antar Surat Panggilan Rizieq, Penyidik Datang Lagi Dikawal Brimob, Wartawan Diusir
Namun penyidik tidak terpengaruh, mereka hanya undur diri untuk mengalahkan dan Penyidik Datang Lagi Dikawal Brimob.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Berikut ini kronologis bagaimana saat kedatangan pertama ke rumah Habib Rizieq penyidik Dihadang FPI saat antar Surat Panggilan Rizieq,
Pihak Penyidik sempat pulang, padahal dikawal Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekitar pukul 10.50 WIB,
Namun penyidik tidak terpengaruh, mereka hanya undur diri untuk mengalahkan dan Penyidik Datang Lagi Dikawal Brimob mendatangi rumah Habib Rizieq.
Saat dikawal Brimob tak ada reaksi belebihan dari massa pendukung Habib Rizieq yang merupakan Laskar FPI, penyidik berhasil memberikan surat panggilan.
Sementara di tempat yang sama Wartawan Peliput Diusir oleh pendukung Habib Rizieq.
Berikut ini beberapa fakta-fakta dan kronologis, Dihadang FPI saat antar Surat Panggilan Rizieq, Penyidik Datang Lagi Dikawal Brimob, Wartawan Diusir:
Penyidik Polda Metro Jaya sempat dihalang-halangi
Penyidik Polda Metro Jaya sempat dihalang-halangi oleh sejumlah orang saat melayangkan surat panggilan kedua terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Sejumlah orang tergabung dalam laskar FPI itu membuat barikade untuk menghalangi penyidik.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu terjadi.
Namun, surat panggilan untuk Habib Rizieq kini telah diterima oleh perwakilan FPI.
"Surat (panggilan terhadap Habib Rizieq) sudah diterima. Yang menerima Ustaz Eko," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Yusri menjelaskan, penyidik dapat mengirim surat panggilan itu setelah memberikan pemahaman kepada sejumlah orang yang menghalang-halangi tugas mereka.
"Kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian memiliki tugas, punya dasar hukum," kata dia.
Yusri mengatakan, tak ada kericuhan dalam aksi upaya penghalangan itu.
