Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Jokowi Bentuk 7 Lembaga Baru Selama 6 Tahun Kepemimpinannya

Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, pemerintah membubarkan 10 lembaga nonstruktural.

Tayang:
Editor: adi kurniawan
Kompas.com
Presiden Jokowi ( BOPI dan 2 Lembaga Kominfo Dibubarkan Jokowi, Begini Tanggapan Menkominfo dan Daftar 7 Lainnya ) 

SRIPOKU.COM -- Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, pemerintah membubarkan 10 lembaga nonstruktural.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020.

Dengan dibubarkannya 10 lembaga tersebut, maka diharapkan akan ada penghematan APBN.

Tugas-tugas lembaga yang dibubarkan itu juga akan diambil alih oleh kementerian terkait.

Namun selain membubarkan lembaga nonstruktural, Presiden Jokowi juga tercatat beberapa kali membentuk lembaga baru pemerintahan.

Berikut daftar lembaga baru yang dibentuk oleh Presiden Jokowi selama 6 tahun era kepemimpinannya:

1. BPIP

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP).

Duduk sebagai Ketua Dewan Pengarah yakni Megawati Soekarnoputri.

Dikutip dari Nota Keuangan 2020, pada tahun 2019 BPIP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 404,1 miliar, atau naik sebesar Rp 335,2 miliar (487 persen) dibandingkan pagu anggaran BPIP tahun 2018 sebesar Rp 68,9 miliar.

Lalu pada tahun 2020, pagu alokasi anggaran BPIP sebesar Rp 216,9 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBN.

2. BSSN

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dibentuk sesuai dengan Perpres nomor 53 tahun 2017.

Tugas BSSN yaitu melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur terkait keamanan siber.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved