Berita Selebriti

Angkat Kaki dari Rumah Hasil Keringatnya Sendiri, Nita Thalia Tegar Ungkap Kebaikan Nurdin: Makasih

Bahkan, Nita Thalia rela melepas segala kemewahan dari hasil kerja kerasnya demi bisa bercerai dari Nurdin Rudythia termasuk pergi dari rumah.

Tribunnews
Nita Thalia dan Nurdin 

Orang-orang terdekat pun tahu saya kerja banting tulang, rumah yang kemarin saya tempatin sama anak, keluarga tahu hasil dari siapa,” tutur Nita Thalia.

Nita Thalia
Nita Thalia (kolase.sripoku.com/instagram/nitatalia.real)

“Saya rela meninggalkan itu semua.

Percuma saya tinggal di rumah mewah kalau batin saya tersiksa. Kalau saya selalu merasa ketakutan, tertekan, trauma,” ujar Nita Thalia lagi.

Diketahui, proses perceraian Nita Thalia dan Nurdin Rudythia masih berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Baca juga: Nurdin Dituduh Pakai Dukun, Istri Pertama Sigap Pasang Badan, Kelakuan Nita Thalia Kelewat Batas!

Baca juga: Makin Panas, Nita Thalia Pergi dari Rumah Pilih Tinggal di Kontrakan: Saya Sama Anak Masih Trauma

Sejak berita gugatan itu terkuak, Nita dan Nurdin kemudian saling tuding.

Nita halia membeberkan persoalan ekonomi rumah tangganya, dan perlakuan sang suami terhadapnya.

Menanggapi hal itu, Nurdin kemudian angkat bicara.

1. Klaim lebih dulu gugat cerai

Nurdin Rudythia mengklaim sudah terlebih dahulu mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara pada 22 September 2020.

Pada 25 Agustus, ia mengaku berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Muhammad Fahdi, mengenai rumah tangganya dengan Nita.

Nurdin berkonsultasi karena merasa tidak dihargai dan sudah menemukan kecocokan dengan Nita.

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, akhirnya Nurdin memutuskan mengajukan permohonan cerai terhadap Nita Thalia ke PA Jakarta Utara.

"Tanggal 25 (Agustus) saya membuat surat kuasa untuk menggugat cerai. Jadi awalnya saya yang menggugat cerai.

Terus tanggal 22 September itu daftar gugatan cerai, cuma lewat online," kata Nurdin Rudythia

Fahdi mengatakan, setelah kliennya mendaftar, ia mengaku telah mendapatkan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) biaya perkara.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved