News Video Sripo
Video: Tahun 2020, Kasus Persetubuhan Tertinggi Menimpa Anak Di Bawah Umur di Muara Enim
kasus perempuan umur 19 tahun ke atas yang paling tinggi adalah Kekerasan Fisik Penganiayaan dan Perkelahian sebanyak 14 kasus.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,--- Rekalitulasi data kasus pada tahun 2020, Kasus Persetubuhan mendominasi kasus kekerasan anak umur 0-18 tahun.
Sedangkan kasus perempuan umur 19 tahun ke atas yang paling tinggi adalah Kekerasan Fisik Penganiayaan dan Perkelahian sebanyak 14 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Muara Enim yang diwakili Plt Sekda Muara Enim dr H Yan Riyadi MARS pada saat membuka kegiatan Pelatihan Pola Asuh Anak dan Remaja, di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, (1/12/2020).
Menurut Yan Riyadi untuk jumlah rekapitulasi data kasus anak umur 0 - 18 tahun 2020 adalah Perebutan Hak Asuh Anak 1 kasus, Pencabulan 11 kasus, Penyimpangan Perilaku dan Seksual 1 kasus, Pencurian 2 kasus, Pelecehan Seksual 10 kasus
Kekerasan Fisik Penganiayaan dan Perkelahian 12 kasus, Penggelapan 1 kasus, Persetubuhan 13 kasus, Pengeroyokan 4 kasus, Melarikan anak di bawah umur 1 kasus, kenakalan remaja 5 kasus, Penghinaan dan Pengancaman 2 kasus, Calon Anak Angkat 2 kasus, Penembakan Dengan Senjata Api Rakitan 1 kasus, Perkosaan 2 kasus, sehingga jumlah total 68 kasus.
Jumlah kasus ini menurun bila dibandingkan tahun 2019 totalnya 90 kasus Sedangkan jumlah rekapitulasi data kasus perempuan umur 19 tahun keatas tahun 2020 adalah KDRT 11 kasus,
Ini menjadi PR kita karena cenderung meningkat setiap tahunnya," ujar Yan Riyadi yang menjabat juga sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Muara Enim ini.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: