Ketahuan dan Terbukti Selingkuh Dipecat
Sanksi yan paling ringan adalah penonaktifan dari jabatan struktural partai," demikian kata Benny Benny Rhamdani yang diamanahi menjadi Kepala BP2MI
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: aminuddin
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar SH menyatakan telah melaporkan oknum pengurus yang telah berselingkuh dukungan calon kepala daerah di Kabupaten Ogan Ilir dan PALI serta siap-siap bakal mendapat ganjaran sanksi tegas.
"Sanksi belum kita keluarkan.
Tapi kita masih mengumpulkan data-data.
Selain Ogan Ilir, ada satu lagi di Kabupaten PALI.
Mereka itu pengurus inti cabang dan pengurus DPD.
Pelanggaran di dua kabupaten ini kita akan berikan sanksi.
Dan ini sudah kami laporkan kepada DPP" ungkap Ahmad Al Azhar SH saat mendampingi Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Hanura Benny Rhamdani pada rapat konsolidasi dengan pengurus Partai Hanura Sumsel dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (30/11).
Benny Rhamdani menegaskan, jika perintah DPP sudah jelas, siapapun calon kepala daerah dan wakil yang sudah mendapatkan rekomendasi dan dukungan Hanura itu harus didukung diperjuangkan untuk menang.
"Yang paling tahu di lapangan adalah DPD dan DPC-nya sehingga soliditas DPD, DPC harus dijaga," tegas Benny yang pada Pilpres lalu merupakan Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi - KH Ma’ruf Amin.
Tapi nanti, lanjutnya, rekomendasi terakhir diberikan DPP jika ditemukan di lapangan ada kader-kader Partai Hanura bahkan pengurus yang tidak mengikuti garis politik partai tentang dukungan kepala daerah diyakini dipastikan akan mendapat sanksi partai.
"Sanksi terberat, ya pemecatan.
Sanksi paling ringan penonaktifan dari jabatan struktural partai," kata Benny Rhamdani yang diamanahi menjadi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tindakjpg.jpg)