Lelang Lebak Lebong Harus Dilestarikan
Camat Sungai Rotan Abdul Haris mengatakan lelang Lebak Lebong merupakan salah satu adat tradisi mencari ikan yang hingga saat ini masih dilestarikan
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: aminuddin
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Kegiatan lelang Lebak Lebong Kecamatan Sungai Rotan merupakan salah satu kegiatan adat tradisi pelelangan mencari ikan di sungai.
Untuk itu kegiatan ini harus dilestarikan dan sekaligus menjaga biota sungai oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
Demikian diungkapkan Camat Sungai Rotan, Abdul Haris SIP Msi ketika memberikan arahan kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan prosesi lelang Lebak Lebong Kecamatan Sungai Rotan di aula Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Jumat (27/11/2020).
Camat Sungai Rotan Abdul Haris mengatakan lelang Lebak Lebong merupakan salah satu adat tradisi mencari ikan yang hingga saat ini masih dilestarikan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Rotan yang patut dijaga dan di lestarikan.
Oleh karena itu, Ia meminta kepada masyarakat yang mengikuti prosesi lelang Lebak Lebong, ketika mengambil ikan di sungai tidak diracun atau disetrum, demi menjaga kelestarian kelangsungan hidup biota sungai untuk anak cucu yang akan datang.
"Saya minta kepada para perserta yang mengikuti prosesi lelang Lebak Lebong ini, untuk terus melestarikan adat nelayan ikan ini, untuk tidak merusak biota Sungai lainnya," harapnya.
Sementara itu, Danramil 404-01 Gelumbang, Kapten Arh Mardin SE mengatakan pihaknya melalui Babinsa akan mengontrol masyarakat yang akan mengikuti prosesi lelang Lebak Lebong supaya dapat berjalan dengan aman dan damai sampai prosesi pencarian ikan nanti.
Selain itu, juga meminta kepada masyarakat untuk tetap prokes covid-19 tetap di utamakan.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Sungai Rotan AKP Edi Nuryanto.
Ia meminta masyarakat yang mengikuti prosesi lelang Lebak Lebong nantinya untuk tetap menjaga prokes covid-19 dan menjaga kelestarian biota sungai dalam prosesi tersebut sesuai dengan Perdes masing-masing.
" Ya, apa bila ada masyarakat ketahuan, melakukan prosesi penangkapan ikan tersebut menggunakan racun dan menyetum, akan kita tindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/lelangjpg.jpg)