Video KPU Musirawas Targetkan Pelipatan Surat Suara Selesai dalam 3 Hari
Ketua KPU Kabupaten Musirawas Anasta Tias mengatakan, pelipatan dan sortir surat suara mulai Rabu (25/11/2020) ditargetkan selesai Jumat (27/11/2020).
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: johan sutardianto
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas menargetkan pelipatan dan sortir surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musirawas 2020 akan selesai dalam tiga hari.
Ketua KPU Kabupaten Musirawas Anasta Tias mengatakan, pelipatan dan sortir surat suara mulai dilaksanakan Rabu (25/11/2020) dan ditargetkan selesai Jumat (27/11/2020).
"Insha Allah, pelipatan surat suara ini akan selesai dalam tiga hari," kata Anasta Tias kepada Sripoku.com, Kamis (26/11/2020).
Dikatakan, untuk proses pelipatan dan sortir surat suara ini dilakukan secara swakelola dengan melibatkan pekerja pelipat SDM internal di KPU dan keluarganya yang sebagian berasal dari masyarakat sekitar.
Berita Terkait