Sudah DP 10 Juta, Artis Cantik Ini tak Jadi 'Main' Keburu Digerebek, di Kamar 15 Menit: Dia Pendiam

Sudah DP 10 Juta, Artis Cantik Ini tak Jadi 'Main' Keburu Digerebek, di Kamar 15 Menit: Dia Pendiam

Editor: Fadhila Rahma
TribunLampung.com/Deni Saputra
Vernita Syabilla saat dihadirkan di konferensi pers Mapolresta Bandar Lampung. 

SRIPOKU.COM - Artis Vernita Syabilla ternyata sudah di DP 10 juta dengan tarif aslinya 20 juta, ia mengakui pria hidung belang yang dilayaninya di kamar baru berlangsung 15 menit.

Namun sang pengusaha bersamanya itu disebutnya pendiam.

Artis Vernita Syabilla yang terlibat kasus prostitusi membeberkan kronologi sebelum ia digerebek bersama pria hidung belang di dalam kamar hotel. Mengaku sudah dapat DP (down payment) sebesar Rp 10 juta.

Kasus prostitusi yang menyeret nama artis Vernita Syabilla menemui babak baru.

Belum lama ini Vernita Syabilla hadir menjadi saksi di persidangan kasus prostitusi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (24/11/2020).

Vernita mengakui dirinya mendapatkan bayaran Rp 12 juta untuk melayani pria hidung belang yang ternyata adalah seorang pengusaha.

Baca juga: Aldebaran dalam Masalah, Mama Rosa Tahu Soal Andin & Kematian Roy? Ikuti Kelanjutan Ikatan Cinta

Baca juga: Riza Patria Warning Habib Rizieq Wajib Swab Test, Jika Tidak Ini yang Terjadi: Termasuk Jika Melawan

Baca juga: Gisella Anastasia Sembunyi Dibalik Anak? Imbas Video Syur Viral Diduga Alami Perubahan Drastis Ini

tribunnews
Vernita Syabilla (TribunStyle.com Kolase/ Instagram @vernitasyabilla)

Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan terhadap terdakwa Baban Supandi alias Baim.

Dalam kesaksiannya Vernita mengungkap sosok pengusaha yang berada di dalam kamar bersamanya saat terjadi pengerebekan tersebut.

Dalam pernyataanya artis Vernita tidak membantah jika dirinya saat itu tengah menerima job untuk melayani pria hidung belang.

Ia mengakui dirinya menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.

 

Job yang ditawarkan terdakwa Baban Supandi alias Baim, disepakati sebesar tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.

"Saya ditawari untuk melayani. Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta. Total 20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee Rp 8 juta," sambung Vernita.

Lalu Majelis Hakim Ismail menegaskan lagi ke Vernita, maksud dari melayani itu apa.

"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim. "Iya," jawab Vernita.

Majelis hakim pun menanyakan ke Vernita apakah dirinya juga kenal dengan Kaesa. "Anda kenal dengan terdakwa lainnya Kaesa?," tanya hakim lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved