Berita Palembang

Kepergok Berduan di Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri : Kami Kakak Adik

Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, mengamankan 8 pasangan bukan suami istri

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Pasangan bukan suami istri diamankan sedang berduaan di kamar penginapan, Rabu (25/11/2020) malam 

Tak hanya sampai disitu saat melakukan razia di penginapan yang berada di daerah jalan Dwikora Palembang, Satpol PP berhasil mengangkut tiga pasangan yang bukan suami istri sedang dalam sebuah kamar dalam keadaan pintu terkunci.

Salah satu pasangan diantaranya saat diperiksa oleh petugas mengaku merupakan kakak dan adik yang menginap di penginapan tersebut.

"Kami ini kakak adik pak," ungkap pria yang diamankan bersama wanita berbusana minim di penginapan tersebut.

Mengaku sebagai kakak dan adik membuat petugas tak langsung percaya dengan keduanya.

Ketika diminta untuk menunjukan identitas diri berupa KTP, keduanya pun menunjukan KTP yang berbeda alamatnya.

Dari situ petugas pun langsung mengamankan pasangan tersebut ke mobil petugas.

Sedangkan tepat disebelah kamar yang digeledah oleh petugas ditemukan pria dan wanita yang sedang berduan dalam kamar tersebut.

Bahkan saat dibuka, pasangan yang dipergoki sedang berduan dalam sebuah kamar tersebut sempat tidak terima di rekam oleh media.

Namun karena kesalahannya, keduanya pun hanya tertunduk malu saat digrebek oleh petugas.

Setidaknya razia yang dilakukan dari pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB, petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri mengamankan 8 pasangan bukan suami istri dari beberapa tempat penginapan yang ada di Kota Palembang.

"Kegiatan ini sebagai bentuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai penyakit masyarakat.

Ada delapan pasangan jumlahnya 16 orang serta ada dua orang wanita yang tidak memiliki identitas," kata Kasatpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya melalui Kabid Linmas, Herison usai pelaksaan razia digelar.

Dikatakan Herison sebanyak delapan orang pasangan bukan suami istri dan juga dua orang yang tidak memiliki kartu identitas diri tersebut selanjutnya akan dilakukan sidang di kantor Satpol PP Kota Palembang.

"Kami akan tetap melakukan giat ini secara rutin karena ini merupakan penyakit masyarakat, kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di masyarakat terlebih lagi saat ini sedang dalam pandemi covid-19," kata Herison.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved