Oknum Ponpes Cabuli Santri

Istri Hamil Tua, Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Santrinya yang Masih Bawah Umur, Begini Nasibnya

Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/NANDO
Istri Hamil Tua, Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Santrinya yang Masih Bawah Umur, Begini Nasibnya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Perbuatan asusila oknum pimpinan Ponpes di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Sumsel terhadap para santrinya.

Perbuatan cabul ini dilakukan AG (32) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dengan tega dan sadar mencabuli 7 sandtri yang semua masih di bawah umur.

Dengan dalih Istri Hamil Tua, oknum Ponpes ini cabuli 7 santrinya yang masih bawah umur.

Akibatnya tindakan cabuli 7 santrinya yang masih bawah umur, AG harus terima nasib.

Kini AG, oknum pimpinan Ponpes ini harus menjalani hukuman dan meringkuk di Sel Tahanan Polres OKI dan kini masih dalam proses.

Hukuman berat sudah menunggu oknum pimpinan Ponpes ini, karena tega cabuli 7 santrinya yang masih bawah umur.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, oknum pimpinan Ponpes beralasan jika Istri Hamil Tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).

"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.

Disebutkan Amir, para korban
berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17). Dimana salah satu diantaranya telah dicabuli oleh pelaku sejak lama.

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.

Dikatakannya, oknum pimpinan Ponpes juga mengaku jika hanya melakukan pencabulan atau persetubuhan sebanyak satu kali pada korbannya.

"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.

Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI karena trauma akibat perbuatan oknum pimpinan Ponpes tersebut.

"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.

Diceritakan IPTU Amir, ponsep yang dipimpin oleh pelaku telah 4 tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan, kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved