Edhy Prabowo Tersangka

Isteri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Lolos dari Jeratan

Iis Rosyati Dewi, isteri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, lolos dari jeratan kasus korupsi ekspor benih lobster.

Editor: Sutrisman Dinah
kompas.com
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11) malam ditetapkan sebagai tersangka perizinan ekspor lobster 

SRIPOKU.COM --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi. KPK juga meloloskan dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Iis Rosyati dan dua dirjen KKP, adalah tiga dari 17 orang yang ditangkap tim Satgas KPK, Rabu (25/11) dinihari dan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan.

Rabu menjelang tengah malam, Menteri Edhy Prabowo yang mengenakan kemeja serupa saat turun pesawat dari Honolulu, Amerika Serikat. Namun kemeja itu dibalut rompi kuning, rompi khusus terhadap tersangka korupsi.

Dalam kasus dugaan koprupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, KPK menetapkan tujuh tersangka. Termasuk Edhy Prabowo. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka lainnya, masih dalam pengejaran penyidik KPK.

Baca juga: UPDATE: KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Sebagai Tersangka

Baca juga: Aroma KKN di Balik Izin Ekpor Lobster, Edhy Prabowo Bisa Seret Gerindra

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, KPK tidak menemukan alat bukti yang menunjukkan Iis dan dua dirjen KKP itu terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian. Minimal pembuktian dua alat bukti, sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," kata Nawawi dalam konferensi pers, Rabu (25/11) menjelang tengah malam.

Adapun dua dirjen KKP yang sempat ditangkap itu adalah Dirjen Tangkap Ikan KKP Zaini dan Dirjen Budi Daya Selamet, ikut diamankan KPK saat penangkapan Edhy di Bandara Soekarno-Hatta.

Ketiganya tidak ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, Nawawi menuturkan, tidak menutup kemungkinan KPK menjerat tersangka-tersangka baru dalam kasus ini, termasuk istri Edhy.

"Pada tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan atau pun tetap seperti itu, jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu," kata Nawawi.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu adalah Edhy Prabowo, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster. Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo. Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

____________________________ 

Sumber: Kompas.com, https://nasional.kompas.com/read/2020/11/26/06443301/terjaring-ott-istri-edhy-prabowo-dilepas-kpk

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved