UPDATE Terkini Kasus Video Syur Mirip Gisel, Akan Ada yang Dipanggil, 2 Tersangka Diidentikasi

Polisi akan memanggil pemeran pria yang diduga ada pada video syur mirip Gisel.

Editor: Fadhila Rahma
Suryamalang.com/kolase Instagram @gisel_la/Twitter
video syur mirip Gisel beredar dalam banyak durasi viral di Twitter 

SRIPOKU.COM - Kasus video syur diduga mirip penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel masih terus diusut polisi.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MN.

Kedua tersangka ini dianggap secara masif menyebarkan konten video tersebut melalui media sosial.

Hingga selang satu minggu kasus ini berjalan, polisi belum menemui titik terang berkait video itu.  

Kompas.com merangkum perkembangan kasus video syur mirip Gisel sebagai berikut.

1. Kesulitan forensik wajah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa pihak mereka telah memanggil ahli IT untuk mengusut video tersebut.

Kehadiran ahli IT untuk melakukan forensik wajah berkait video syur.

"Dari forensik juga sudah kami lakukan pemanggilan untuk membantu kami. Saksi ahli sebagai pemegang alat bukti ini masih terus meneliti video yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). 

Namun, Yusri menyebut sedikit kesulitan lantaran video yang berdurasi 19 detik itu bukanlah video asli.

2. Indikasi kesamaan wajah

Polisi masih terus fokus mengusut video syur yang diduga mirip Gisel.

Walau agak kesulitan, Yusri mengatakan, adanya indikasi kemiripan wajah antara Gisel dengan perempuan yang ada dalam video tersebut.

"Forensik wajah daripada yang ada di video tersebut yang memang diindikasi mirip GA dan seorang laki-laki yang beredar sekarang ini, makanya kita sedang menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Yusri.  

Dengan adanya indikasi itu, bukan tidak mungkin Gisel akan kembali dipanggil untuk menjadi saksi lagi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved