news

Selama 4 Tahun, Istri Tutupi Belangnya Kencani Pria Lain: Aibnya Terbongkar Dipaksa Layani Siang

Perilaku seorang Istri selingkuh terbongkar setelah ia minta dijemput dan mengajak suaminya lapor polisi.

Editor: Wiedarto
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA  
Tersangka penganiayaan di Mapolsek Patumbak, Senin (23/10/2020). Perilaku istri selingkuh terbongkar setelah minta jemput suami dan ajak lapor polisi.  

Mendapat perlakuan kasar selingkuhannya, AGN justru menghubungi sang suami.

Dirinya meminta suaminya segera datang untuk menjemput.

Hal itu secara langsung membuat sang suami mengetahui hal yang selama ini dilakukan oleh AGN.

"Sekitar satu jam kemudian, suami korban datang dan mereka langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak," terang Kapolsek.

Setelah mendapatkan laporan kasus tersebut dari AGN bersama suami, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Saat itu, CR mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di bawah fly over Amplas.

Saat dimintai keterangan,CR mengaku sudah menjalin hubungan terlarang itu selama empat tahun.

Dirinya juga mengakui melakukan penganiayaan kepada korban lantaran tidak mau diajak tidur bersama.

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dihajar Selingkuhan, Gulika Nababan Ajak Suami Lapor Polisi hingga Hubungan Terlarangnya Terungkap
 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Perilaku Istri Selingkuh Terbongkar, Ajak Suami Lapor Polisi, https://lampung.tribunnews.com/2020/11/24/perilaku-istri-selingkuh-terbongkar-ajak-suami-lapor-polisi?page=all.

Editor: Ridwan Hardiansyah

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved