Sama-sama Transgender, Tapi Lucinta Luna di Sel Wanita dan Millen Cyrus di Sel Pria, Kenapa?

Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.

Editor: Fadhila Rahma
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Selebgram Millen Cyrus saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), dalam konferensi pers kasus narkoba. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino) 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.

Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.

Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.

"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.

Polisi memutuskan Lucinta Luna ditempatkan di ruang khusus tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memaparkan secara hukum Lucinta Luna seorang perempuan.

Yusri mengatakan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lucinta Luna merupakan seorang perempuan.

Keputusan yang dikeluarkan itu tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.

"Putusan pengadilan sudah menyatakan, yang bersangkutan (Lucinta Luna), pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita."

"Dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," papar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Lucinta Luna mengubah status jenis kelamin setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya.

Kemudian, Lucinta mengganti status jenis kelamin pada dokumen kependudukan di antaranya paspor dan akta kelahiran.

Lucinta Luna Dipenjara 1,5 Tahun

Dalam persidangan, Lucinta Luna (31) divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim, atas kasus narkoba dan psikotropika yang menjeratnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved