news

"Tak Perlu Membunuh Lalat dengan Palu": Sutiyoso Soal Kisruh FPI, TNI Senjata Pamungkas

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan Pangdam Jaya Sutiyoso menanggapi penurunan baliho Imam Besar

Editor: Wiedarto
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
sutiyoso 

SRIPOKU.COM, JAKARTA-Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan Pangdam Jaya Sutiyoso menanggapi penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq oleh TNI.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Sabtu (21/11/2020).

Diketahui sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui penurunan baliho Habib Rizieq di berbagai kawasan DKI Jakarta oleh anggota TNI adalah atas perintahnya.

Diduga ada pelanggaran oleh pihak yang memasang baliho tersebut, yang diduga FPI.

Sutiyoso mempertanyakan dalam tindakan penurunan baliho Rizieq Shihab apakah sudah dilakukan Satpol PP.

Ia menjelaskan tugas penertiban semacam itu seharusnya dilakukan Satpol PP.

Jika perlu bantuan dari satuan lain, sifatnya hanya mengamankan.

"Kalaupun harus dibantu, biarlah mereka yang menurunkan. Misalnya Kodam dan Polda Metro gabungan, melindungi mereka melaksanakan tugas," terang Sutiyoso.

Meskipun begitu, ia mengakui pemasangan baliho Rizieq tersebut berpotensi melanggar hukum.
Ia menyinggung ada peraturan daerah (perda) yang mengatur pemasangan baliho.

"Baliho itu jelas sesuatu yang salah karena ada perdanya, di mana bisa dipasang, ukurannya berapa, dan bayar pajak. Tidak boleh sembarangan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Sutiyoso menerangkan apabila tindakan yang dilakukan Satpol PP tidak mencukupi, seharusnya polda setempat yang turun tangan.

"Kalau unsur Satpol PP ini sudah tidak berfungsi, tentunya Polda Metro Jaya," kata politisi yang akrab disapa Bang Yos ini.

Apabila tidak mempan juga, maka pihak pemasang baliho dapat dikenai pidana.

"Kalau sudah ada dalil-dalil dia melanggar aturan atau hukum, perda itu sudah ada sanksi hukumnya. Lakukan saja pemanggilan, pemeriksaan, penyelidikan, dan pengadilan. Jangan pernah ragu itu," tegas Sutiyoso.

Ia lalu menganalisis kemungkinan Pangdam Jaya sampai turun tangan menangani pelanggaran ketertiban umum semacam itu.

Sutiyoso menilai sebetulnya tidak lazim TNI turun langsung untuk menangani pelanggaran tersebut.

"Asumsi saya ini semua sudah tidak bisa sehingga panglima melakukan seperti itu," ungkapnya.

"Kalau tiba-tiba memang tidak cocok. Ibaratnya kita ini mau membunuh lalat tapi pakai palu, ibaratnya seperti itu," kata Sutiyoso mengandaikan.

"Karena TNI itu adalah senjata pamungkas, harus keluar yang terakhir kali," tandasnya.

Ini Isi Tulisan yang Buat Pangdam Jaya Kecam FPI

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui dirinya memberikan perintah pencopotan baliho yang terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal dengan Habib Rizieq.

Dilansir TribunWow.com, diketahui sebelumnya viral sejumlah video dan foto beredar di masyarakat baliho yang memuat gambar Habib Rizieq.

Satu di antaranya diunggah akun Instagram @brigade.nu pada Kamis (18/11/2020).

Baca juga: Cetak 2 Gol untuk Juventus, Andrea Pirlo Kirim Pujian Buat Cristiano Ronaldo

Dalam video tersebut, sebuah spanduk besar bergambar Habib Rizieq diturunkan oleh sejumlah orang berseragam.

Di bawah gambar Rizieq, terdapat tulisan "Di Bawah Komandan Imam Besar", sesuai jabatan sang pendakwah di ormas FPI.

Akun @brigade.nu menuliskan keterangan video, "TNI turun tangan."

Namun dalam kolom komentar, banyak yang meragukan pencopotan baliho itu dilakukan oleh anggota TNI.

Dalam foto lain yang viral di media sosial, baliho yang diturunkan bertuliskan penyambutan terhadap Rizieq.

"Selamat datang Imam Besar Umat Islam Indonesia Al Habib Muhammad Rizieq Shihab," demikian tertulis.

Baliho itu kemudian diturunkan sejumlah orang berseragam Satpol PP.

Di foto lain yang beredar, tampak baliho bertuliskan ajakan "revolusi akhlak" yang digaungkan Rizieq kepada para simpatisan FPI sejak kepulangannya dari Arab Saudi.

Sejumlah orang berseragam loreng-loreng khas TNI tampak berada di sekitar baliho tersebut.

Diketahui ajakan tersebut mendapat kecaman dari Pangdam Jaya karena dinilai dapat memecah-belah persatuan umat beragama.

"Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur? Sesukanya sendiri," komentar Dudung Abdurachman, dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Kamis.

Dudung mengaku pencopotan baliho-baliho itu adalah perintahnya.

"Ingat ya, saya katakan. Itu perintah saya," tegas Dudung.

Mantan Gubernur Akmil ini menyebutkan ia akan mencopot semua baliho yang mencantumkan nama Rizieq Shihab dengan ajakan serupa, yakni revolusi akhlak.

Diketahui ajakan tersebut digaungkan Rizieq kepada para pendukungnya menyusul kepulangannya ke Tanah Air.

"Ini akan saya bersihkan semua. Tidak ada itu baliho-baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," tegas Pangdam Jaya.

"Saya peringatkan, saya peringatkan. Saya tidak akan segan-segan untuk menindak dengan keras yang coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan," ucap Dudung.

(TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul ALASAN Sutiyoso Bicara Pencopotan Spanduk Habib Rizieq oleh TNI tidak Lazim, TNI Senjata Pamungkas, https://medan.tribunnews.com/2020/11/22/alasan-sutiyoso-bicara-pencopotan-spanduk-habib-rizieq-oleh-tni-tidak-lazim-tni-senjata-pamungkas?page=all.

Editor: Salomo Tarigan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved