POLWAN Berpangkat Aiptu Viral Lagi Hisap Sabu-sabu, Jabatan Kanit Narkoba Dicopot, Lagi Menyamar!

Dalam video tersebut, oknum polwan terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana biru, sedang menghisap narkoba jenis sabu, sambil mengobrol bersama

Editor: Welly Hadinata
tangkap layar
Tangkap Layar Video Aiptu DA nyabu viral di media sosial 

SRIPOKU.COM - Sosok Polwan Aiptu DA (inisial) menjadi perbincangan ramai setelah kepergok sedang nyabu. 

Video Aiptu DA nyabu viral di media sosial setelah dibagikan akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita  dan @infolampung_ pada Jumat (20/11/2020).

Dalam video tersebut, oknum polwan terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana biru, sedang menghisap narkoba jenis sabu, sambil mengobrol bersama rekan perempuannya.

Siapa sebenarnya Aiptu DA?

Sebelumnya Aiptu DA adalah Kanit Narkoba Polres Mesuji. 

Setelah video tengah nyabu viral. Aiptu DA pun langsung dicopot dari jabatannya. 

Hal ini ditegaskan Kapolres Mesuji AKBP Alim.  

AKBP Alim mengatakan video Aiptu DA nyabu itu direkam saat dia melakukan undercover atau penyamaran.

"Yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas undercover penangkapan bandar narkoba di Sungai Ceper, OKI," ungkap AKBP Alim, Jumat (20/11/2020) petang.

Kendati begitu, Alim menegaskan, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Bidang Propam Polda Lampung.

Baca juga: Waktu Pengambilan Video Polwan Polres Mesuji Sedang Menghisap Sabu Terungkap, Terjadi di OKI Sumsel

Baca juga: Jabat Kanit Satnarkoba Polres Mesuji & Berprestasi, Oknum Polwan Penghisap Sabu Dibebastugaskan

Polwan Berprestasi

Di mata Alim, Aiptu DA merupakan salah satu anggotanya yang berprestasi.

Menurut dia, Aiptu DA kerap mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Mesuji.

"Kami berhentikan dari jabatannya agar tidak jadi polemik. Walaupun sebenarnya yang bersangkutan banyak prestasi penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba di lapangan," tandas Alim.

Saat ini Aiptu DA masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bidpropam) Polda Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved