Masih Panjang, Kasus Video Syur 19 Detik Akan Ada Babak Baru, Sosok Pemeran Pria: Kepala Keluarga

Tak tanggung, Mbak You bahkan menyebut jika artis inisial GA akan segera masuk penjara.

Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Istimewa
Gisel 

SRIPOKU.COM - Kasus video syur mirip Gisel nampaknya akan memasuki babak baru, dimana teka-teki pemeran pria terus digerus untuk diketahui sosok sebenarnya.

Bahkan paranormal Mbak You secara gamblang menyebut sosok pria tersebut adalah seorang kepala keluarga.

Pemeran video syur, kata Mbak You akan ketahuan saat ia dipanggil kepolisian untuk diminta keterangan.

Dari sanalah pemerian pria di video syur mirip Gisel akan terbongkar.

Baca juga: Artis GA Diterawang Bakal Masuk Penjara, Sosok Pemeran Pria di Luar Perkiraan: Akan Dipanggil Polisi

Baca juga: Lepas Status Lajang, Denny Sumargo Kini Jadi Suami Nyonya Direktur, Profesi Olivia Allan Mentereng!

Tak tanggung, Mbak You bahkan menyebut jika artis inisial GA akan segera masuk penjara.

Hal ini terungkap di kanal youtube KH Infotainment, Sabtu (21/11/2020).

Mbak You menyebut bila kasus video mesum yang menyeret artis Gisella Anastasia akan berakhir di bui.

Hal demikian terjadi sebagai bentuk dari sikap pertanggung jawaban.

Namun demikian, Mbak You secara lantang mengatakan jika karir dari mantan istri Gading Marten tersebut akan terus bersinar dan berjalan sebagaimana biasanya.

Kendati demikian, karir Gisel akan terus berjalan namun dengan rasa mental yang terbebani akibat dari kasus video syur yang menyeret namanya kali ini.

Bukan hanya menyebut tentang itu saja, Mbak You juga mengungkap bahwa sosok pemeran pria dalam video 19 detik yang mengebohkan masyarakat Indonesia itu adalah seorang kepala keluarga.

Pria tersebut nantinya akan dipanggil oleh kepolisian secara terus-menerus untuk dimintai keterangan perihal kasus yang terjadi.

"Soal laki-laki, ini masih tarik ulur. Tetapi nanti juga akan terbongkar meski di luar perkiraan juga. Sudah terkuak dengan jelas dan dia akan banyak mendapatkan panggilan ke kepolisian soal kasus dengan artis inisal G ini, " ucap Mbak You.

Baca juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Kasus Video 19 Detik Belum Selesai, Gisel Malah Terancam Kehilangan Hak Asuh?

Baca juga: Gisel Terguncang, Dalang Dibalik Video Syur Terungkap, Ada Sahabat yang Berkhianat: Gisel Tahu

tribunnews
Gisella Anastasia yang mengenakan outer hijau, disebut-sebut netijen mirip dengan yang dikenakan pemain video syur mirip Gisel. (kolase intagram/twitter)

Polda Rilis Wajah Pelaku di Video Syur 19 Detik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus membeberkan perkembangan penyelidikan kasus Video Syur Mirip Gisel, Kamis 19 November 2020.

Selain pelaku dan saksi terkait, pihak kepolisian juga menggandeng sejumlah saksi ahli terkait kasus Video Syur Mirip Gisel.

Para pakar tersebut akan bekerjasama meneliti isi Video Syur Mirip Gisel yang sempat menggegerkan publik.

"Perkembangan kemarin saya sudah sampaikan ke teman-teaman semuanya, menyangkut adanya video asusila yang mirip saudari GA," ujar Yusri Yunus dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT.
"Sudah beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan, baik itu saksi pelapor, saksi yang lain dan juga beberapa saksi ahli."

"Baik itu saksi ahli hukum, kemudian saksi ahli ITE, juga saksi ahli IT, dalam hal ini saksi forensik," imbuh Yusri Yunus.

Yusri Yunus menyebutkan adanya sejumlah bukti yang dapat digunakan untuk memberatkan pelaku.

Terutama dua orang tersangka yang telah ditangkap sebagai dalang penyebaran video.

"Kemudian beberapa alat bukti yang sudah kami kumpulkan," lanjut Yusri Yunus.

"Dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yang sekarang sudah dalam penahanan."

"Yang pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya NM yang memang kita ketahui bersama ialah memang yang masif melakukan penyebaran video asusila tersebut di media sosial," bebernya.

Ternyata, masih ada satu pihak lagi yang kini menjadi buronan polisi.

Sosok tersebut adalah pemilik sebuah akun yang kini sedang berusaha ditangkap.
"Perangkat dari pengembangan tersebut masih ada satu lagi yang kita lakukan pengejaran terhadap satu akun, sudah kita profiling, mudah-mudahan secepatnya kita bisa amankan yang bersangkutan," tutur Yusri.

Selain itu, setelah bekerja keras sekian lama, penyelidikan dari para saksi ahli telah menemukan titik terang.

Tak lama lagi, masyarakat akan mengetahui siapa pelaku di balik tindak asusila dalam video berdurasi 19 detik itu.

Yusri menjadwalkan hasil pengenalan wajah tersebut akan diumumkan ke publik.

"Saksi forensik untuk wajah dan juga apa yang tertera di dalam video yang beredar tersebut, ini sementara dilakukan pendalaman bersama tim," ujar Yusri.

"Kalau kita harapkan hari ini bisa tahu hasilnya, tapi sampai dengan saat ini barusan sudah saya tanyakan ini masih terus bekerja."

"Kalau memang bisa selesai besok, saya akan sampaikan bagaimana progress daripada hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk forensik."

"Kita nanti akan bisa mengetahui wajah siapa sih di situ, kemudian juga alat-alat yang ada semua di dalam video tersebut," pungkasnya.

Hukuman Pidana Bagi Pembuat Video Asusila

Ahli Hukum Pidana, Chairul Huda memberikan tanggapan atas kasus video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia.

Kasus video syur mirip Gisel memang sudah memasuki babak baru setelah tertangkapnya dua tersangka.

Pemanggilan para saksi pun dilakukan oleh pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Beberapa waktu lalu, Gisel dipanggil untuk dimintai keterangan pihak yang berwajib.

Berbagai pertanyaan lantas bermunculan ke publik tentang apakah orang yang membuat video tersebut akan mendapatkan hukuman.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (18/11/2020), Chairul Huda memberikan tanggapan terkai hal tersebut.

Chairul Huda menjelaskan bahwa adegan syur itu sengaja direkam sendiri oleh wanita pada video tersebut.

"Orang -orang yang beradegan bersenggama di dalam video tersebut, itu adalah mereka yang merekam sendiri adegan tersebut," kata Chairul Huda.

"Tidak seperti dialog kita malam ini, saya yang berbicara lalu anda yang merekam," imbuhnya.

"Ini kan dia sendiri yang membuat, yang memproduksi gambar hidup pornografi tersebut," tandasnya.

Sedangkan wanita itu tentu terancam hukuman karena sengaja memproduksi.

Dengan kata lain hukuman yang dierima akan sama dengan orang yang menyebarluaskan.

"Yang kedua adalah perbuatan menyebarluaskan, nah, sifat menyebarluaskan adalah kelanjutan dari perbuatan membuat," ujar Chairul Huda.

"Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada orang yang membuat pornografi," imbuhnya.

"Kebetulan dalam hukum kita dalam undang-undang pornografi, baik dalam perbuatan membuat atau memproduksi dengan perbuatan menyebarluaskan itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama, dalam pasal yang sama dan norma larangan yang sama," tandasnya.

"Cuma sifatnya alternatif saja, artinya perbuatan membuat dan menyebarluaskan ini setara atau sebanding," jelasnya.

Tak berhenti di situ saja, Chairul Huda beranggapan orang yang memproduksi juga menjadi penyebar video syur mirip Gisel itu.

"Apa yang saya baca di media sosial dan media massa bahwa ini direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan berarti disimpan di perangkat pribadi yang bersangkutan," kata Chairul Huda.

"Bukan tidak mungkin penyebarluasannya melibatkan yang bersangkutan," imbuhnya.

Baca juga: Boroknya Kecium Juga, Raffi Ahmad Geleng Kepala Lihat Sifat Asli Dimas ke Irwansyah: Sombong Banget

Baca juga: Bertahun-tahun Ditutupi, Terungkap Ayah Zaskia Sungkar Makan Hati Lihat Tingkah Menantunya: Susah

Baca juga: Baru Kali Ini Amarah Rieta Amilia tak Terbendung pas Tahu Kelakuan Nagita ke Rafathar: Mau Jadi Apa

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved