Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020, Berikut Caranya Login www.pln.co.id

Simak cara klaim token listrik gratis PLN bulan November 2020 melalui website resmi PLN, atau melalui WA disela-sela berita ini.

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com
Ilustrasi, cara mudah klaim token listrik gratis PLN bulan November 2020 melalui website resmi PLN, atau melalui WA 

SRIPOKU.COM -- Simak cara mudah klaim token listrik gratis PLN bulan November 2020 melalui website resmi PLN, atau melalui WA disela-sela berita ini.

Anda dapat login di www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik.

Kemudian, pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).

Selain itu, cara lain untuk mendapatkan token listrik, yakni lewat Aplikasi WhatsApp dengan mengirim nomor ID pelanggan ke 08122-123-123.

Diketahui, pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.

Token listrik gratis diperuntukkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.

Selain itu, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.

Perpanjangan program ini sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Berikut mekanisme mendapatkan token gratis PLN:

Website

1. Buka alamat www.pln.co.id

2. Kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Maka Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

WhatsApp

Anda bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123, caranya:

Pertama, bukalah Aplikasi WhatsApp.

Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, misalnya masukkan ID Pelanggan.

Maka, akan muncul token.

Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token itu ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Selama masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah sudah menetapkan daftar pelanggan yang diberikan stimulus listrik hingga Desember 2020.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis hingga Desember 2020

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik hingga Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis hingga Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis hingga Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis hingga Desember 2020.

Adapun sebagai informasi, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved