Berita Palembang

Mendikbud Nadiem Makarim Bolehkan Sekolah Tatap Muka di 2021, SMPN 8 Palembang Sebar Surat Edaran

Mendikbud Nadiem Makarim perbolehkan sekolah tatap muka di tahun 2021. SMPN 8 Palembang membuat surat edaran untuk wali murid.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Dok/Kemenkeu
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan sekolah tatap muka boleh digelar di tahun 2021. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, memberikan semua daerah di tanah untuk kembali membuka sekolah mulai Januari 2021.

Nadiem menyatakan pembukaan sekolah tatap muka nantinya tak lagi didasarkan pada zona resiko penyebaran Covid-19.

Adanya izin dari Nadiem Makarim ini membuat pihak sekolah bersiap untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di awal tahun depan. Misalnya saja, di SMAN 8 Palembang. 

Baca juga: Penjual Baju di Bawah Jembatan Ampera Palembang Jadi Korban Begal, Terjatuh dari Motor Hingga Luka

Kepala SMAN 8 Palembang, Maryati, mengatakan kini pihaknya tengah dalam membuat surat edaran dan menyiapkan surat pernyataan dari orangtua untuk persetujuan kegiatan belajar tatap muka di sekolah. 

"Pertengahan Desember insya Allah bisa diketahui keputusan apakah akan lanjut sekolah daring atau nanti Januari sekolah normal.

Kalau mengikuti anjuran, buka sekolah sudah boleh," katanya, Sabtu (21/11/2020). 

Maryati menambahkan, bila orangtua keberatan anaknya sekolah tatap muka, hal tersebut pun tidak menjadi masalah. 

"Dizinkan karena memang syarat utama harus ada surat pernyataan dari orangtua

Kalau tidak mengizinkan silakan belajar di rumah. Guru harus tetap memfasilitasi anak untuk belajar daring," tambah Maryati. 

Baca juga: Video Julyan Sambiran Suami Nunung dan Parto Patrio Jajal Kejurnas Sriwijaya Shooting Festival 2020

Untuk persiapan pembukaan sekolah, pihak SMAN 8 Palembang pun telah Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, ruang kelas juga sudah disiapkan untuk separuh siswa sehingga jadi meja dan kursi ditumpuk di belakang kelas supaya siswa tidak duduk berdekatan. 

"Alat cuci tangan, termometer untuk mengukur suhu tubuh juga sudah kami sediakan," lanjut Maryati. 

Maryati berharap, siswa yang hadir di sekolah tak hanya dibagi menjadi 50 persen.

Baca juga: Mantan Tentara Jadi Begal; Setiap Kali Beraksi Kenakan Seragam TNI Berpangkat Prajurit Kepala

Namun, demi menekan angka penularan dan terjadinya klaster baru akibat sekolah kembali dibuka baginya kehadiran siswa yang hanya separuh di kelas merupakan aturan yang baik. 

"Penginnya Senin sampai Jumat tapi kita ikuti yang terbaik saja. Mungkin Senin sif ganjil, Selasa sif genap," terangnya.

Menurut Maryati, sebenarnya pembelajaran tatap muka nanti juga membuat guru lumayan repot karena siswa tidak bisa di sekolah semuanya sehingga guru harus mengajar tatap muka tapi juga harus memfasilitasi yang belajar daring.

"Tetapi itu tidak apa-apa daripada selama ini kita khawatir materi pelajaran tidak nyambung. Ini karena anak diajari secara langsung saja masih susah apalagi lewat daring," katanya lagi. 

Baca juga: Mengenal Ayya Renita, Pemeran Kiki, ART Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta RCTI, Kekasih Anwar

Terpisah, Kepala SDN 1 Palembang, Rahma, menyebutkan saat ini masih menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan kota Palembang terkait pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi. 

"Kami belum bisa memutuskan apakah harus tetap belajar daring atau nantinya Januari tatap muka. Patokan kami adalah arahan dari dinas," ujar Rahma.

Menurut dia, jika pun nantinya sekolah akan dibuka kembali dipastikan pembelajaran di kelas akan mematuhi protokol kesehatan.

Meskipun tergolong sebagai anak-anak, dia meyakini siswa SD akan mudah diarahkan untuk memakai masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan di sekolah.

"Anak SD inilah yang lebih mudah diberitahu. Mereka saya yakin lebih patuh dengan perkataan dari guru." katanya.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka 2021, Dinas Pendidikan Sumsel Sepakati Ucapan Gubernur Herman Deru

Kepala Dinas Pendidikan provinsi Sumsel, Riza Pahlevi, mengatakan pembukaan sekolah di Sumsel diperbolehkan bila mendapat izin dari pemerintah daerah. 

Baca juga: Pizza Hut Kini Ada di Lubuklinggau, 22 November Resmi Beroperasi, Gerai Pertama di Luar Palembang

"Januari itu diperbolehkan membuka sekolah dan tidak lagi melihat apakah daerah itu zona merah, oranye, kuning, atau hijau.

Tetapi, ini semua kembali pada ke pemerintah daerah," katanya, Jumat (20/11/2020).

Menurut Riza, pembukaan sekolah bisa dilakukan dengan bertahap dan tidak bisa sekaligus.

Hal ini karena keputusan pengaktifan kembali belajar tatap muka di masa pandemi harus dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai surat edaran gubernur kepada bupati dan walikota di Sumsel.

Selain itu, pembukaan sekolah juga harus sesuai petunjuk teknis dari dinas pendidikan.

Baca juga: Pasca Vanessa Angel Ditahan, Bibi Ardiansyah Rela Pakai Daster Demi Beri Susu Gala: Ada Wangi Mami

"Tidak jauh berbeda yang dikatakan gubernur di Griya Agung beberapa waktu lalu, kalau sekolah mau buka harus atas izin orangtua dan komite sekolah," ujarnya. 

Dia menegaskan, bila ada izin orangtua atau wali siswa aktivitas belajar tatap muka otomatis boleh dilakukan, namun bila tidak ada izin dipersilakan melanjutkan sekolah daring.

"Menteri pun tidak berani wajibkan sekolah tatap muka, apalagi gubernur.

Kalau buka sekolah tatap muka harus koordinasi dengan berbagai pihak tidak hanya dinas pendidikan saja tapi belum bisa kita kemukakan karena menunggu edaran dari Mendagri," tegasnya. 

Baca juga: Profil Yetti Iriany Siregar, Sekretaris PN Palembang, Jangan Pernah Menyerah dalam Mencapai Tujuan

Jika nantinya mendapat izin dari kepala daerah, komite sekolah dan orangtua siswa untuk membuka sekolah, semua dinas terkait harus berkoordinasi agar proses belajar tatap muka tidak malah menjadi klaster baru Covid-19.

Dinas pendidikan, misalnya, mendapatkan tugas pokok dan fungsi untuk memastikan kegiatan yang berkaitan dengan sekolah berjalan dengan baik.

Kemudian, dinas kesehatan menyiapkan fasilitas di sekolah supaya tidak terjadi klaster baru. Dinas perhubungan pun siapkan angkutan sekolah yang dipastikan bersih dan higienis. 

Baca juga: Video Kesalahan Memilih Ubin Bisa Kacaukan Pembangunan Rumah: Memilih Warna Nat Tidak Sesuai

Dari sisi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian atau pihak berwajib dilihat sejauh mana perannya terlebih saat terjadi kerumunan di masyarakat terutama saat pergi dan pulang sekolah. 

"Harus koordinasi dengan orangtua. Di sekolah tentunya dapat dijamin protokol kesehatannya ketat, tapi saat pergi dan pulang siapa yang menjamin jika tidak ada kerja sama dinas terkait apalagi orang tuanya cuek," kata Riza.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved