Mendagri Tito Karnavian Warning Kepala Daerah soal Prokes, Ini Komentar Gubernur Sumsel Herman Deru
Gubernur Sumsel Herman Deru, mengatakan, instruksi dari Mendagri merupakan peringatan agar pemimpin daerah agar lebih memperhatikan warga
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menerbikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.
Dalam instruksi tersebut terdapat sanksi bagi kepala daerah berupa pencopotan jika melanggar aturan protokol kesehatan.
Gubernur Sumsel Herman Deru, mengatakan, instruksi dari Mendagri merupakan peringatan agar pemimpin daerah agar lebih memperhatikan warga dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.
"Saya menggaris bawahi apa yang disampaikan presiden dan menteri dalam negeri itu sebagai warning kepada seluruh pemimpin daerah, agar tetap memperhatikan warga yang dipimpin dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya, Kamis (19/11/2020).
Menurut dia, setiap daerah di tanah air tentu tidak sama kondisinya sehingga aturan mengenai protokol kesehatan juga tentu berbeda.
Untuk di Sumsel aturan rinci mengenai protokol kesehatan dan sanksinya secara rinci telah ada dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 tahun 2020 terkait penegakan Protocol Kesehatan.
Baca juga: Sumsel tak Lagi Zona Merah Covid-19, Gubernur Herman Deru tak Serta Merta Izinkan Sekolah Tatap Muka
Baca juga: Ulang Tahun ke 53 Tahun, Herman Deru : Saatnya Introspeksi Diri, Ini Hadiah Spesial dari Sang Istri
Baca juga: Tak Disangka Ternyata Ini Arti Kepanjangan Nama Herman Deru, Gubernur Sumsel Hari Ini Ultah ke 53
"Di sisi lain, kita melihat kita tidak bisa juga menggeneralisir bahwa keseragaman masalah protokol kesehatan, masalah aturan-aturan di DKI bisa berlaku di Lampung, di Jambi, di Sumsel belum tentu sama. Maka kita punya pergub sendiri yang mengatur itu tanpa melanggar aturan-aturan yang lebih tinggi," ujarnya.
Sebagai pemimpin, kata dia, memang diharuskan berikan contoh dalam menjalankan protokol kesehatan dengan baik antara lain melalui penggunaan masker, menghindari kerumunan yang dapat menyebabkan jaga jarak tidak dapat dilakukan atau tanpa physical distancing.
Dia menambahkan, pemimpin daerah memang memberikan perlindungan bagi masyarakat, namun di sisi lain harus juga luwes dalam menyikapi permasalah aturan yang ada.
Hal ini karena pemimpin daerah tidak hanya fokus pada satu aspek medis tetapi juga harus memastikan upaya pemulihan ekonomi berjalan dengan optimal.
"Sekali lagi saya ulangi permasalahan tidak sama antar provinsi jadi tentu para pemimpin harus juga fleksibel untuk menyikapi maslahah aturan yang ada." jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/gubernur-sumsel-herman-deru-dan-mendagri-tito-karnavian.jpg)