Memantau Acara Habib Rizieq, Lurah Petamburan Positif Covid-19, Camat Sebut Tertular Aktifitas Lain

Setelah dilakukan tes SWAB di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Lurah Petamburan, Setiyanto dinyatakan terpapar covid-19.

Tribunnews.com
Suasana acara pernikahan puteri pemimpin FPI Habib Rizieq, Sabtu (14/11) malam, tamu melimpah-ruah. 

Saat ini, Setiyanto masih menjalani isolasi mandiri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Makin Panas, Terbaru Nikita Mirzani Bongkar Asal Usul keluarga Rizieq Shihab, Sebutan Habib Disorot!

Baca juga: Undang 10 Ribu Tamu, Bocor Momen Pernikahan Anak Habib Rizieq, Kebaya Najwa Shihab Bertabur Emas!

Bukan karena Acara Habib Rizieq

Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu menegaskan, Lurah Petamburan Setiyanto bukan terpapar Covid-19 dari acara maulid nabi sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab.

Ia pun menyesalkan berkembangnya isu yang mengaitkan status positif Covid-19 Lurah Petamburan dengan acara di markas Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Jadi jangan salah, Pak Lurah itu positif Covid-19 bukan karena acara itu," kata Yassin kepada Kompas.com, Rabu (18/11/2020).

Yassin menegaskan, Setiyanto tak menghadiri acara yang digelar pada Sabtu pekan lalu itu.

Selaku Lurah, Setiyanto hanya memantau situasi wilayah saat acara itu berlangsung.

"Lagipula itu kan acara hari Sabtu. Masa langsung positif, enggak dong. Kan ada masa inkubasi," ujarnya.

Oleh karena itu, Yassin yakin Setiyanto tertular Covid-19 saat melakukan aktivitas lain.

Meski demikian, Yassin memastikan pihaknya terus meningkatkan kesiagaan pasca digelarnya acara yang menimbulkan kerumunan itu.

Warga yang sehabis acara itu dan kemudian merasakan gejala mirip Covid-19 pun diimbau segera melapor ke Puskesmas.

"Warga kita imbau kalau ada yang sakit lapor ke kita. Puskesmas itu buka 24 jam. Tapi saat ini belum bisa kita tracking karena belum ada kasus (dari kluster acara Rizieq)," ucapnya.

Ditutup 3 Hari

Kantor Kelurahan Petamburan ditutup selama tiga hari. Penutupan mengikuti hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) Lurah Petamburan Setiyanto yang sudah keluar.

Hasil tes PCR Setiyanto menunjukan positif Covid-19. Sehingga sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 kantor kelurahan harus ditutup untuk sterilisasi.

Selama penutupan berlangsung, pihak Kantor Kelurahan Petamburan akan disterilisasi selama tiga hari.

Pihak kelurahan akan menyemprot cairan disinfektan di seluruh ruangan gedung dan lingkungan gedung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved