Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer Ini Harus Diperhatikan
Berikut cara cek penerima BLT guru honorer dan syarat mendapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Jutasegera lakukan login info.gtk.kemdikbud.go.id
SRIPOKU.COM -- Berikut cara cek penerima BLT guru honorer, segera lakukan login info.gtk.kemdikbud.go.id.
Simak disela-sela berita ini, cara cek nama BLT guru honorer.
Guru honorer dan tenaga pendidik non PNS akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 1,8 juta dari pemerintah.
Bagi para guru honorer dan tenaga pendidik non PNS yang ingin mengetahui apakah menerima BLT Guru Honorer ini, hanya cukup login info.gtk.kemdikbud.go.id.
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk memberikan BLT Guru Honorer, sebesar Rp 3,6 triliun.
Ada beberapa hal yang perlu diketahui para guru honorer dan tenaga pendidik non PNS untuk mendapatkan BLT Guru Honorer.
Salah satunya adalah BLT Guru Honorer sebesar Rp 1,8 juta ini akan dikenai potongan pajak yang berbeda.
Baca juga: Berikut Cara Mengecek Nama Penerima BLT Tunai Guru Honorer Rp 1,8 Juta dan Cara Mencairkannya
Seperti yang telah diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kemendikbud mengenakan pajak penghasilan (PPh) bagi para penerima BLT guru honorer.
Besaran potongan pajak ini pun berbeda-beda.
Bagi yang memiliki NPWP, BLT dari Kemendikbud akan dipotong pajak penghasilan sebesar 5 persen.
Sementara bagi yang belum memiliki NPWP, akan dipotong pajak sebesar 6 persen.
Nah, saldo dana bantuan yang diterima penerima BSU Kemendikbud telah dipotong pajak penghasilan.
Berikut cara cek nama BLT guru honorer
Berikut cara cek penerima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:
1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Berikut syarat mendapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Dikutip dari Kompas.com, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan BLT guru honorer ini, di antaranya:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus bukan sebagai PNS.
3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Berikut cara mencairkan BLT Guru Honorer
Melalui informasi dari laman info.gtk.kemdikbud.go.id, untuk mencairkan BLT guru honorer Rp 1,8 juta, terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa.
Berikut dokumen-dokumen yang harus dibawa saat mencairkan dana BLT guru honorer Rp 1,8 juta:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima
– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
Dikutip dari laman Setkab.go.id, Mendikbud Nadiem mengatakan, untuk dokumen pencairan dana BLT guru honorer selain KTP dan NPWP, semuanya terdapat di laman GTK atau PDDikti.
Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.
"akun PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021."
"Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."
"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ujar Nadiem.