Kelakuan Alpin Penusuk Syekh Ali Jaber di Persidangan Dibongkar Sang Paman, Kini tak Ajukan Eksepsi

Penikam Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (24) lebih banyak diam saat menjalani sidang perdana di ruang Jatanras, Mapolresta Bandar Lampung

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Syekh Ali Jaber dan pelaku penusukan Alpin Andria 

SRIPOKU.COM - Penikam Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (24) lebih banyak diam saat menjalani sidang perdana di ruang Jatanras, Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (19/11/2020).

Hal ini diungkapkan kerabat Alpin, Camelia (45).

Menurut dia, selama menjalani persidangan, Alpin lebih banyak diam.

"Alhamdulillah sehat, karena agendanya pembacaan dakwaan jadi belum ada tanya jawab," kata Camelia, Kamis (19/11/2020).

Seusai mengikuti jalannya sidang, Alpin Andrian dibawa kembali menuju ruang tahanan mapolresta.

Pantauan Tribunlampung.co.id, penikam Syekh Ali Jaber tersebut mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam dan peci putih.

Tanpa mengeluarkan sepata kata, Alpin dikawal polisi menuju ruang tahanan.

Terkait dakwaan yang dibacakan majelis hakim, Camelia berharap, apa yang dihadapi keponakannya itu adalah yang terbaik.

"Semoga yang terbaik buat Alpin," kata Camelia.

Tak Ajukan Eksepsi

Kuasa hukum penikam Syekh Ali Jaber, tak ajukan eksepsi, sehingga hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) panggil saksi.

Seusai pembacaan dakwaan, Majelis Hakim Ketua Dadi Rachmadi menanyakan kepada penasihat hukum (PH) terdakwa Alpin Andrian, Andriansyah.

"Bagaimana mengajukan eksespsi?" tanya Dadi kepada Andriansyah, Kamis (18/11/2020).

"Tidak yang mulia," jawab Andriansyah.

Dadi menyampaikan, persidangan akan dilanjutkan dan agendanya mendengarkan keterangan saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved