Berita Selebriti

Hasil Pemeriksaan Soal Video Asusila Diungkap Polisi, Status Gisel Masih Saksi, Bisa Diperiksa Lagi!

Bak sedikit menjawab penasaran publik, pihak kepolisian mengungkap hasil pemeriksaan yang dijalani Gisel.

Kolase Sripoku.com/Instagram@gisel_la
Jadi Saksi Penyebaran Video Syur 

SRIPOKU.COM - Seminggu setelah kasus video asusila ramai di sosial media, Selasa (17/11/2020) Gisel akhirnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Terkait kasus video asusila mirip dirinya itu, Gisel menemui penyidik dan diperiksa selama lima jam.

Bak sedikit menjawab penasaran publik, pihak kepolisian mengungkap hasil pemeriksaan yang dijalani Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan bila status Gisel kini ialah sebagai saksi.

"Kapasitasnya saudari GA itu diperiksa sebagai saksi.

Saksi dari dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan," ujar Yusri Yunus dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dua tersangka merupakan pelaku yang paling masif menyebarkan video asusila diduga mirip Gisel.

"Dia itulah yang masif melakukan penyebaran," lanjutnya.

video syur mirip Gisel beredar dalam banyak durasi viral di Twitter
video syur mirip Gisel beredar dalam banyak durasi viral di Twitter (Suryamalang.com/kolase Instagram @gisel_la/Twitter)

Baca juga: Sorot Tingkah Gisel Pasca Diperiksa, Roy Suryo Singgung Fakta Video Asusila: Dia Bisa Bersihkan Nama

Baca juga: Ditahan Lagi, Vanessa Angel Serahkan Diri ke Lapas, Pilu Beri Pesan untuk Bayinya: Selamat Berpisah

Kedepannya, polisi masih akan memanggil beberapa saksi lagi termasuk saksi ahli.

"Ada beberapa saksi lain, termasuk saksi ahli," ungkapnya.

Saksi ahli akan menyelidiki tentang wajah hingga peralatan yang terlihat dalam video.

"Kita juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik.

Wajah untuk yang ada di video itu, bisa untuk kekuatan para penyidik.

Wajahnya, semua alat-alat, bahan-bahan yang ada dalam video tersebut.

Itu baru akan memanggil," tutur Yusri Yunus.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved