Dilaporkan FPI Dugaan Hina Habib Rizieq, Nikita Mirzani Tantang Balik, Begini Nasib Pendukung Rizieq

"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Dilaporkan FPI Dugaan Hina Habib Rizieq, Nikita Mirzani Tantang Balik, Begini Nasib Pendukung Rizieq 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Setelah membuat postingan menyindir kepulangan Habib Rizieq Shihab, Nikita Mirzani mendapatkan tentangan dari para pendukung Rizieq terutama Fron Pembela Islam atau FPI.

Reaksi keras dari FPI ini berbuntut dengan laporan dugaan ujaran kebencian dan asusila yang dilakukan artis Nikita Mirzani lewat sosmed dengan pelapor FMPU (Forum Masyarakat Pecinta Ulama).

Laporan ini sudah dilayangkan perwakilan FMPU ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Setidak dalam laporan ini ada dua dugaan terkait sentilan Nikita Mirzani yang dianggap menghina ulama dan ada kata-kata dugaan asusila yang membuat pendukung Habib Rizieq marah, sehingga FMPU laporkan Nikita ke Polda Metro Jaya

Bahkan beberapa waktu sebelum laporan, ada ancaman dari FPI akan mengepung rumah Artis Nikita Mirzani yang kerap menyebut dirinya dengan panggilan Nyai itu. Hal ini mendapatkan reaksi keras dari Nikita Mirzani dan rumahnya kemudian dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Sementara terkait laporan dari pihak FMPU, Nikita Mirzani tak takut, justru dia menantang perwakilan dari FMPU untuk menunjukkan pasal mana yang menyatakan dirinya melakukan ujaran kebencian dan juga pasal asusila.

Bahkan, dia meminta pihak FMPU menjelaskan pasal mana yang membuat dirinya akan terjerat oleh laporan tersebut.

Berikut ini beberapa fakta dan kronologis laporan dari FMPU dan penyataan Nikita Mirzani seperti dilansir dari Tribun Jakarta.

1. Hina Ulama dan Dugaan Asusila

Pihak FMPU menilai, ucapan Nikita Mirzani sudah menghina ulama dan ini seperti ujaran kebencian, kemudian ada ucapan yang sifatnya asusila dan hal ini menjadi dasar laporan ke Polda Metro Jaya.

Terkait dengan laporan ini dijelas oleh Penanggung jawab FMPU Jakarta, Saifudin yang menjelaskan bahwa,  FMPU laporkan Nikita itu dibuat tanpa berkoordinasi dengan Habib Rizieq Shihab.

"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Habib Rizieq)," kata Saifudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sebab, Saifudin mengatakan FMPU laporkan Nikita Mirzani itu, merupakan inisiatif FMPU Jakarta karena menilai Habib Rizieq Shihab telah disakiti.

Hal inilah yang menjadi dasar FMPU laporkan Nikita."Yang jelas kita ini Forum Masyarakat Pecinta Ulama," katanya.

Menurut dia, FMPU laporkan Nikita Mirzani ini sebagai bentuk dan wujud FMPU mematuhi undang-undang.

"Jadi ketika ulama disakiti, dibenci, dan sebagainya kita harus mematuhi aturan Undang-Undang yang ada di Indonesia," ujar dia.

2. Seharusnya Nikita Mirzani Sebagai Publik Figur Harus Jaga Ucapannya

Menurut Penanggung jawab FMPU Jakarta, Saifudin Nikita Mirzani sebagai publik figur semestinya menjaga ucapan dan menjadi contoh.

"Salah satunya adalah mengacu pada KUHP 184, seseorang menyaksikan atau mendengar peristiwa itu berhak untuk melaporkan baik secara lisan maupun tulisan," jelasnya.

Selain ujaran kebencian, Nikita Mirzani juga dilaporkan terkait dugaan perbuatan asusila di semua platform media sosial.

Menurut Saifudin, Nikita Mirzani pernah mengutarakan kata-kata yang tidak pantas di media sosialnya.

"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur," ujar dia.

"Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," tambahnya.

3. Nikita Mirzani Santai Bahkan Tantang Balik

Sementara itu, di media sosial Instagramnya yang telah terverifikasi, Nikita Mirzani tampak santai menanggapi pelaporan tersebut.

Nikita Mirzani mengaku tak merasa takut.

"Tidak gentar," ucap Nikita Mirzani.

Bukannya tanpa alasan, menurut Nikita Mirzani tak ada pasal dalam undang-undang yang menyatakan ucapannya terkait Habib Rizieq Shihab merupakan sebuah pelanggaran.

"Lo cari pasalnya sampai mata juling

Juga enggak akan ketemu," tulis Nikita Mirzani.

4. Laporan Ditolak Polda Metro Jaya

Dilansir dari Tribun Jakarta, Laporan organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani soal dugaan ujaran kebencian ditolak Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Hal tersebut karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.

"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU, Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.

Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.

"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.

Diketahui, Nikita Mirzani menjadi ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ucapan Soal Habib Rizieq Berujung Laporan Polisi, Nikita Mirzani: Lu Cari Pasalnya Sampai Juling, https://jakarta.tribunnews.com/2020/11/16/ucapan-soal-habib-rizieq-berujung-laporan-polisi-nikita-mirzani-lu-cari-pasalnya-sampai-juling?page=3

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved