Dilaporkan FPI Dugaan Hina Habib Rizieq, Nikita Mirzani Tantang Balik, Begini Nasib Pendukung Rizieq

"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Dilaporkan FPI Dugaan Hina Habib Rizieq, Nikita Mirzani Tantang Balik, Begini Nasib Pendukung Rizieq 

"Jadi ketika ulama disakiti, dibenci, dan sebagainya kita harus mematuhi aturan Undang-Undang yang ada di Indonesia," ujar dia.

2. Seharusnya Nikita Mirzani Sebagai Publik Figur Harus Jaga Ucapannya

Menurut Penanggung jawab FMPU Jakarta, Saifudin Nikita Mirzani sebagai publik figur semestinya menjaga ucapan dan menjadi contoh.

"Salah satunya adalah mengacu pada KUHP 184, seseorang menyaksikan atau mendengar peristiwa itu berhak untuk melaporkan baik secara lisan maupun tulisan," jelasnya.

Selain ujaran kebencian, Nikita Mirzani juga dilaporkan terkait dugaan perbuatan asusila di semua platform media sosial.

Menurut Saifudin, Nikita Mirzani pernah mengutarakan kata-kata yang tidak pantas di media sosialnya.

"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur," ujar dia.

"Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," tambahnya.

3. Nikita Mirzani Santai Bahkan Tantang Balik

Sementara itu, di media sosial Instagramnya yang telah terverifikasi, Nikita Mirzani tampak santai menanggapi pelaporan tersebut.

Nikita Mirzani mengaku tak merasa takut.

"Tidak gentar," ucap Nikita Mirzani.

Bukannya tanpa alasan, menurut Nikita Mirzani tak ada pasal dalam undang-undang yang menyatakan ucapannya terkait Habib Rizieq Shihab merupakan sebuah pelanggaran.

"Lo cari pasalnya sampai mata juling

Juga enggak akan ketemu," tulis Nikita Mirzani.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved