Satu Juta Guru Honor akan Diangkat Jadi ASN Tahun 2021, Ini Bocoran Syarat dan Tahapan Kemendikbud

Berikut ini bocoran dari Kemendikbud, terkait syarat dan tahapan yang harus diikuti sehingga lolos menjadi PNS atau ASN.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Satu Juta Guru Honor akan Diangkat Jadi ASN Tahun 2021, Ini Bocoran Syarat dan Tahapan Kemendikbud 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Kabar gembira bagi guru yang hingga kini masih berstatus honore, sebab Tahun 2021 Guru Honor Siap-Siap Diangkat Jadi ASN.

Pengangkatan Guru Honor jadi PNS atau ASN ini memang menjadi angin segar karena jumlah hingga 1 juta untuk Guru Honor di seluruh Indonesia.

Namun, pemerintah menegaskan ada skema mulai dari syarat administrasi, wawancara dan seleksi yang harus diketahui, sehingga bisa lolos seleksi Guru Honor jadi ASN.

Berikut ini bocoran dari Kemendikbud, terkait syarat dan tahapan yang harus diikuti sehingga lolos menjadi PNS atau ASN.

1. Harus Berstatus PPPK

Meski berstatus Guru Honor, anda harus tahu bahwa yang mendapatkan pengangkatan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menargetkan pengangkatan 1 juta Guru Honor menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) adalah, harus berstatus PPPK.

Artinya, pengangkatan Guru Honor harus lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK).

Hal ini sudah disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, lewat laman twitter resminya, pada Senin (16/11/2020).

"Pemerintah akan melakukan seleksi terhadap guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK di tahun 2021," ucap dia.

Dia menyebutkan bahwa, para Guru Honor  harus mempersiapkan diri, agar bisa lolos tahapan seleksi.

- Mulai dari seleksi administrasi,

- Seleksi kemampuan bidang

- Hingga proses wawancara

Diajukan Diknas dan Kepala Sekolah

Selanjutnya dia mengatakan, syarat yang harus diketahui adalah, bahwa nama-nama tersebut harus diajukan oleh Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing untuk bisa segera mangajukan kebutuhan guru di wilayah masing-masing.

"Mari kita upayakan persyaratan tidak memberatkan, agar dapat diangkat semua," jelas dia.

Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi X dengan Kemendikbud, dia menjelaskan, tidak hanya Guru Honor  saja yang bisa diangkat ASN, melainkan guru-guru eks THK II,

Serta lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.

Pendaftaran Dibuka 2021

"Pendaftaran ini akan dibuka di tahun 2021, pendaftaran akan terus dibuka di tahun-tahun berikutnya, sehigga jumlah guru PPPK di sekolah negeri mencapai satu juta guru," jelas dia.

Selanjutnya dia menjelaskan, jika pemerintah sendiri berkomitmen menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi.

Nantinya, dana itu akan disediakan dari APBN 2021, lewat transfer umum untuk gaji guru PPPK.

"Besaran tunjangan guru PPPK dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah," ungkapnya. Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah (Pemda) baru mengajukan sekitar 200 ribu guru PPPK.

Pemda didorong untuk segera menelaah kebutuhan guru secara komprehensif bersama Kemendikbud.

"Pemda dapat mengajukan lebih banyak formasi guru PPPK, sesuai kebutuhan kepad Kemenpan-RB sampai tanggal 31 Desember 2020," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun 2021 Kemendikbud Siap Angkat 1 Juta Guru Honorer Jadi ASN, Ini Skemanya ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/11/16/180701571/tahun-2021-kemendikbud-siap-angkat-1-juta-guru-honorer-jadi-asn-ini-skemanya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved