Berita Selebriti

Orang Pertama Penyebar Video Asusila Mirip Gisel di Twitter Akhirnya Ditangkap, Pria Berinisial PP!

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus pemilik akun di Twitter yang pertama kali menyebar video asusila mirip Gisel

Kolase Sripoku.com/Instagram/Twitter
Gisel ungkap perbedaan bentuk tubuhnya dengan wanita di video syur 

SRIPOKU.COM - Video asusila mirip Gisel yang menghebohkan media sosial sejak Sabtu 7 November 2020 hingga kini masih menjadi perbincangan hangat warganet.

Dalam video berdurasi sekitar 19 detik, wanita mirip Gisel itu tampak bersama seorang pria di sebuah ruangan.

Wanita mirip Gisel itu terlihat hanya mengenakan kimono yang terbuka dan terlihat jelas bagian tubuhnya.

Yang menariknya wanita mirip Gisel itu tampak sengaja mengabadikan momen berdua dengan pria yang bersamanya.

Karena video tersebut, kini Gisel pun menjadi buah bibur masyarakat luas.

Namun Rabu (11/11/2020), akhirnya polisi berhasil menangkap penyebar video asusila mirip Gisel tersebut.

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya berhasil meringkus pemilik akun di Twitter yang pertama kali menyebar video asusila mirip Gisel.

Terungkap penyebar video asusila mirip Gisel di Twitter ternyata seorang pria berinisial PP.

Beredar Lagi Video Asusila Wanita Mirip Gisel
Beredar Lagi Video Asusila Wanita Mirip Gisel (Kolase Sripoku.com/Instagram/Twitter)

Baca juga: Sosok Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Akhirnya Terkuak, Pacar Wijin Kemungkinan Dipanggil Polisi

Baca juga: Bongkar Rahasia Nassar Akui Pernah Berhubungan Badan dengan Nenek 78 Tahun, Eks Muzdalifah: Aku Free

Dilansir dari Tribunstyle.com, PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video asusila itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap.

Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, terkait video asusila yang disebut-sebut mirip dengan Gisel,Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menyelidiki hal tersebut.

"Ya kami tetep patroli cyber tetap jalan," katanya.

"Kami akan terus melihat dan berkordinasi dengan kominfo tentang hal ini kalo akun-akun itu meresahkan masyarakat apalagi asusila kita akan usulkan (ditindak) karena itu kewenangan Kominfo," bebernya.

Kata Pakar Telematika, Netizen Bisa Lakukan 5 Cara Ungkap Identitas di Video Syur Mirip Gisel
Kata Pakar Telematika, Netizen Bisa Lakukan 5 Cara Ungkap Identitas di Video Syur Mirip Gisel (Istimewa/handout)

Diketahui, salah satu pelapor sudah melaporkan lima akun yang diduga menyebarkan video syur tersebut.

Kabid Humas Poda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengaku pihak kepolisian sudah menyelidiki ke lima akun tersenut

"Ya yang FG melaporkan 5 akun sebagai terlapor kemudian sudah kami selidiki dan ditangani penyelidik cyber krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Seni (9/11/2020).

"Rencana, karena masih masuk penyelidikan. Rencana pelapor dan saksi-saksi akan kita klarifikasi untuk diminta keterangannya," bebernya.

Yusri mengatakan dua dari lima akun yang dilaporlan sudah menutup akun mereka. Namun jejak digitalnya masih bisa dilacak pihak kepolisian.

"FG hari ini kita panggil dan membawa bukti-bukti yang ada. Kita sudah cek 5 akun ini 2 sudah di tutup tapi jejak digital itu tidak akan pernah hilang tetap kita lakukan pendalaman," terang Yusri.

Pihak Polda Metro Jaya mencoba untuk mengundang beberapa ahli untuk menilai dan menyelidiki akun-akun tersebut.

"Nanti kita coba undang beberapa ahli yang lain kalau sudah lengkap nanti kita gelar perkara apakah tersangka akan dikenakan pasal 27 jo 45 di uu ITE atau pasal 8 jo 34 UU pornografi itu akan kita gelarkan nanti kita tunggu saja," beber Yusri.

Video asusila mirip Gisel yang tersebar di sosial media dianggap beberapa pihak bisa meresahkan. Oleh karena itu beberapa akun yang menyebarkan dilaporkan ke Krimsus Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Masih dari keterangan Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan terkait video syur mirip Jessica Iskandar.

Baca juga: Pasca Blak-blakan Ngaku Bosan, Kini Atta Halilintar Tak Pakai Cincin Tunangan, Aurel Murka: Bohong!

Baca juga: Lihat Lesty Kejora Bak Sudah Ngebet Nikah, Caren Delano Peringatkan Rizky Billar: Hargai Hatinya!

Yusri Yunus mengatakan bahwa pelapor penyebadan video syur mirip Jessica Iskandar adalah orang yang sama dengan pelapor video mirip Gisella Anastasia.

"Kalau yang mirip saudari JI betul sudah ada laporannya kemarin sore. Ada laporan polisi ke sini yang melaporkan sama dengan yg melaporkan saudari G," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).

"Melapor ke sini karena baru kemarin sore sehingga ini kita akan seldiiki dulu nanti gimana perkembangannya saya akan sampaikan," terangnya.

Terkait pelaku dalam video mirip Gisella Anastasi dan Jessica Iskandar, polisi masih akan terus menyelidiki dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Nantinya sambil berjalan kita melihat karena ada asas praduga tak bersalah," tutur Yusri Yunus.

"Ini kan masih penyelidikan. Kita coba inikan terhasal terlapor dulu nanti apa iya bisa saja kalau unsur-unsurnya masuk ke UU pornografi," jelasnya.

Belum reda kehebohan video syur mirip Gisel, tersebar juga sebuah video syur mirip Jessica Iskandar di sosial media Twitter.

Namun sebagian besar warganet mengatakan tidak ada kemiripan antara pemeran video syur tersebut dengan Jessica Iskandar.

Polda Metro Jaya membuka kemungkinan memanggil Gisel terkait peredaran video asusila miripnya di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil Gisel setelah bukti dirasakan cukup untuk memastikan kebenaran video tersebut.

"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kami masih penyelidikan dulu. Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan pihaknya juga akan memanggil ahli untuk menganalisa kasus tersebut.

Ahli yang dihadirkan berasal dari ahli bahasa hingga ITE.

"Termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil. Kami klarifikasi, kalau sudah lengkap baru nanti kami gelar perkara, apakah memang nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya. Nanti kita tunggu saja. Karena ini kan baru," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved