Istana Kepresidenan

Terlalu Banyak Mulut, Siapa Saja yang Berhak Berbicara Atas Nama Istana dan Presiden

SIAPA saja yang berhak mengeluarkan pernyataan mengatas-namakan Istana Kepresidenan atau Presiden? Berikut penjelasannya.

Editor: Sutrisman Dinah
sripoku.com/abdul hafiz
Ilustrasi: Sepeda lipat untuk berangkat kerja ke kantor. 

SRIPOKU.COM -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, hanya ada tiga pejabat negara yang bisa mengatasnamakan Istana untuk memberi informasi kepada publik. Bahkan, jurubicara presiden seperti Fadjroel Rahman tidak termasuk ketiga pejabat yang dimaksud.

Menurut Moeldoko, Ketiga pejabat itu adalah Kepala Staf Kepresidenan (Moeldoko), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Selain dari ketiga nama itu, menurut Moeldoko, tak bisa mewakili Istana atau mengatas-namakan Presiden Jokowi.

“Kita sepakati dulu bahwa kalau mengatasnamakan Istana itu representasinya kalau di staf presiden, satu Mensesneg, kedua Menseskab, lalu KSP. Jadi kalau tenaga ahli KSP berbicara atas nama Kantor KSP, bukan atas nama Istana,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).

Baca juga: Ketika Goweser Tergila-gila Sepeda Lipat Brompton, Tetap Nyaman untuk Touring hingga 254 kilometer

Moeldoko, Pratikno, dan Pramono merupakan pejabat tinggi yang langsung dilantik oleh Presiden Jokowi. Moeldoko tidak menyebut apakah staf khusus presiden ataupun jubir presiden Fadjroel Rahman juga dapat mewakili Istana.

Jabatan tersebut juga secara struktural tidak berada dalam wewenang Moeldoko. “Sebenarnya staf khusus ada di bawah koordinatornya, saya nggak etis mengomentari itu. Saran saya supaya ditanyakan ke Pak Ari Dwipayana,” kata Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, keterangan atau pernyataan yang disampaikan deputi ataupun tenaga ahli di Kantor Staf Presiden (KSP) hanya sebatas mewakili lembaga tersebut. Tidak bisa pernyataan KSP, kecuali dirinya, mewakili Istana.

“Ini sering, kadang-kadang media semua orang yang berbicara di KSP itu Istana. Jadi itu. Alasannya adalah mereka-mereka ini yang berbicara adalah atas nama Kantor Kepala Staf Presiden di bawah kendali saya. Jadi kalau ada salah, saya yang bertanggung jawab, bukan presiden. Itu harus clear dulu biar nggak simpang siur,” kata Moeldoko.

Moeldoko mencontohkan, ketika ada pemberitaan soal sepeda lipat yang akan diberikan ke Presiden Jokowi, hal itu merupakan tanggung jawabnya. Dalam kasus sepeda lipat yang akan diberikan ke Jokowi, Kantor Staf Kepresidenan menyatakan bahwa 15 sepeda donasi dari PT Roda Maju Bahagia kolaborasi dengan Damn! I Love Indonesia milik Daniel Mananta itu ditujukan kepada lembaga negara yaitu KSP.

Moeldoko mengklarifikasikan hal tersebut karena terjadi kesalahpahaman di publik bahwa ke-15 sepeda lipat tersebut ditujukan kepada Presiden dan dirinya.

“Intinya bahwa semuanya itu yang ingin saya garis bawahi, jangan dikit-dikit Istana. Seperti yang kemarin itu masalah sepeda. Sepeda kemarin, saya harus jujur bahwa presiden nggak ngerti apa-apa. Tetapi karena beritanya sudah salah kutip seperti itu, akhirnya kita menjadi, saya khususnya, menjadi kalang kabut. Inilah hal-hal yang manusiawi, kadang-kadang ada kesalahan kutip, salah redaksi dan seterusnya,” ucapnya.

Terkait hadiah sepeda yanng diberikan untuk Istana tersebut, berawal dari sepeda pemberian Daniel Mananta. Daniel menyerahkan  sepeda lipat kepada Presiden Jokowi.

Pemberian sepeda ini berbuntut panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak Istana melaporkan 15 unit sepeda lipat yang  berasal dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia Hendra dan artis sekaligus CEO "Damn! I Love Indonesia" Daniel Mananta.

 Direktorat Gratifikasi KPK telah berkoordinasi dengan pihak Istana terkait dengan informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda itu dan diterima Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima 15 unit sepeda lipat itu.

Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn yang dirancang dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda itu diserahkan kepada Presiden melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Daniel Mananta mengatakan, sepeda itu 100 persen buatan dalam negeri ini merupakan hasil kolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia. Nantinya, KPK akan membuat analisa kemudian menetapkan status penerimaan sepeda tersebut menjadi milik negara atau milik penerima.

_________________________

(tribun network/fik/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved