Polisi akan Panggil 2 Artis, Kejar Pembuat Video, Gisel: Tuh Cewek Mulus Gue Banyak Belang-belang
Bahkan, berdasarkan informasi yang dilansir dari wartakota, pelaku penyebar video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar sudah ditangkap.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Heboh kasus video syur mirip Jessica Iskandar dan Gisella Anastasia membuat polisi bertindak cepat dan memanggil satu persatu saksi dan para pakar serta ahli di bidangnya.
Pemeriksaan ini dilakukan secara marathon dan kasusnya kini meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya sudah memiliki bukti-bukti kuat siapa yang penyebarkan video.
Bahkan, berdasarkan informasi yang dilansir dari wartakota, pelaku penyebar video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar sudah ditangkap.
Namun, pihak kepolisian enggan menyebutkan siapa saja pelakunya, bahkan baru-baru ini Kabud Humas Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, status video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar sudah meningkat ke penyidikan.
"Jadi sekarang statusnya disidik oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya, Kamis (12/11/2020) seperti dikutip dari kana Yotube Humas Polda Metro Jaya.
Khusus pelaku yang dikabarkan sudah ditangkap Yusri hanya mengatakan, jika memang yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan menyebarkan secara masif.
Sementara itu, terkait pelaku membuat video syur itu apakah akan dikenakan hukuman alias ditangkap dan diperiksa.
Terkait dengan hal ini, Yusri mengatakan akan memanggil pihak terkait terutama pemeran wanita yang dikatakan mirip Gisel dan Jessica Iskandar, dalam artian kedua artis inilah yang akan dipanggil.
Pihak kepolisian atau penyidik lanjut Yusri akan menelusuri siapa yang membuat video ini atau yang memproduksinya.
Namun, untuk mencapai tahapan itu menurut Yusri pihaknya akan memastikan siapa para pelakunya terlebih dahulu, hal ini sekaligus menjawab soal pernyataan apakah benar pemeran video syur itu adalah dua artis tersebut, Yusri mengatakan harus mengedapan asa praduga tak bersalah.
"Kita akan menyelidikan siapa yang ada di video itu, karena mengarahkan kepada UU Nor 44 tahun 2008 tentang siapa yang membuat, maka itu sambil berjalan," jelasnya.
Pelaku Bahkan Sudah ditangkap dan diperiksa
Sementara itu, salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter itu bahkan sudah ditangkap inisialnya PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.