Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Guru Penggerak Diperpanjang Hingga Sabtu, 14 November 2020 Lusa
Kemendikbud, kata Nadiem Makarim, bakal memastikan jalur karier peserta program guru penggerak kepada dinas pendidikan dan pemerintah daerah setempat
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Berbahagialah wahai para guru se Tanah Air.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud RI masih memberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri menjadi guru penggerak.
Hal ini dilakukan dengan memperpanjang pendaftaran program guru penggerak angkatan kedua.
Program ini diperpanjang sampai hari Sabtu, 14 November 2020 pukul 23.59 WIB.
Sedangkan pendaftaran bagi calon pengajar praktik atau pendamping, diperpanjang sampai hari Kamis, 19 November 2020 pukul 23.59 WIB.
Program ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Ditjen GTK dibawah Kemendikbud RI.
Baca juga: KABAR BAIK, Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Kapasitas 1 Juta Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK
Dikutip dari laman instagram resmi Ditjen GTK, @ditjen.gtk.kemdikbud, mengunggah video berisi informasi perpanjangan dan tata cara pendaftaran pendamping guru penggerak angkatan kedua, Rabu (11/11/2020).
Pendaftaran program ini diperpanjang karena banyaknya permintaan dari Dinas Pendidikan untuk meminta kelonggaran waktu.
Hal ini disebabkan Dinas Pendidikan masih ingin mendorong para guru, kepala sekolah, pengawas sekolah terbaiknya untuk mendaftar program ini.
Pada angkatan pertama sebelumnya, program ini sudah mendapatkan 614 pendamping yang lulus seleksi.
Janji akan Dinikahi, Siswi SMP Ini Pasrah Saat Dirudapaksa 7 Kali, Orangtua Akhirnya Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Kembali Dicairkan |
![]() |
---|
Ashanty Kritis Melawan Virus Covid-19 di Rumah Sakit, Nasib Arsy Jadi Sorotan Siapkan Semua Sendiri |
![]() |
---|
SIAPA Itu Sertu Rizka Nurjanah, Dulu Sakit Tumor, Semangatnya Bikin Jenderal Andika Perkasa Kagum |
![]() |
---|
Pernikahannya Selamat, James Kojongian Mati Kutu Mendadak Disindir Keluarga Istri: Kau Blok Angel? |
![]() |
---|