Pilkada 2020 di Sumsel

KPU PALI Gunakan Kotak Suara Karton Duplex di Pilkada, Diyakini Anti Air dan Anti Rayap

Kotak suara dari bahan karton duplex ini digunakan lantaran karton tersebut didesain khusus anti air dan anti rayap.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Dok Pribadi
Ketua KPU PALI Sunario SE 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggunakan kotak suara berbahan karton duplex pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang. 

Kotak suara dari bahan karton duplex ini digunakan lantaran karton tersebut didesain khusus anti air dan anti rayap.

Demikian diungkapkan Ketua KPU PALI, Sunario SE, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Seniman & Busana Pernikahan Ramaikan Pekan Adat Sumatera Selatan 2020 di Bukit Siguntang Palembang

Sunario menjelaskan bahwa penggunaan kotak suara berbahan karton duplex ini merupakan peraturan KPU RI.

"Insya Allah kotak suara ini akan tiba di Kabupaten PALI tanggal 15 November mendatang," ungkap Sunario, Kamis (12/11/2020).

Menurutnya, kotak suara pada Pilkada serentak Tahun 2020 ini masih berbahan karton duplex seperti Pemilu 2019 lalu. 

Sementara jumlah kotak suara, lanjut Sunario, nanti disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di PALI yaitu 408 TPS.

Baca juga: VIDEO Live Streaming Duel Panas Portugal Vs Prancis UEFA Nations League

"Kita harapkan masyarakat yang bisa memilih untuk datang ke TPS tanggal 9 Desember 2020 nanti.

Gunakan hak pilih anda, karena satu suara menentukan masa depan Kabupaten PALI," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved