news

Rekam Jejak Digital, Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Gisel-Jedar Diduga Masih Remaja

Hingga ada dua orang yang melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip artis.

Editor: Wiedarto
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa/Tangkapan Layar Twitter
2 Artis Jedar dan Gisel jadi sorotan publik akibat video syur mirip kedua artis tersebut menyebar di media sosial 

SRIPOKU.COM, JAKARTA-Warganet dihebohkan dengan munculnya video syur mirip dua artis.

Persebaran video syur mirip artis di media sosial dianggap meresahkan.

Hingga ada dua orang yang melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip artis.

Karena video tersebut cukup meresahkan masyarakat, membuat pihak kepolisian menindak lanjut para penyebar video syur tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, polisi pun langsung menindak akun-akun yang diduga menyebarkan video tersebut.

Seperti diwartakan Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi sudah ada laporan terkait video syur mirip Gisel.

"Pelaporan sudah ada dua pelaporan tentang beredarnya video asusila yang mirip saudari G publik figur yang ada," ujar Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Ada dua laporan yang masuk pada 7 November 2020, kemarin.

"Ada dua laporan polisi masuk tanggal 7 kemarin inisial pelapor FG kemudian tgl 8 ada saudara P," ujarnya.
Terkait kasus video syur mirip Gisella Anastasia, polisi kini menggaet Kominfo dalam poses penyelidikan.

Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menyelidiki hal tersebut.

"Ya kami tetep patroli cyber tetap jalan," katanya.

"Kami akan terus melihat dan berkordinasi dengan Kominfo tentang hal ini kalo akun-akun itu meresahkan masyarakat apalagi asusila kita akan usulkan (ditindak) karena itu kewenangan Kominfo," terangnya.

Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menyelidiki hal tersebut.

"Ya kami tetep patroli cyber tetap jalan," katanya.

"Kami akan terus melihat dan berkordinasi dengan Kominfo tentang hal ini kalo akun-akun itu meresahkan masyarakat apalagi asusila kita akan usulkan (ditindak) karena itu kewenangan Kominfo," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved