Berita Palembang

AWAS! Buang Sampah Sembarangan di Palembang Diancam 6 Bulan Penjara atau Denda Sebesar Rp 250.000

Permasalahan sampah seringkali diabaikan oleh masyarakat. Salah satunya di kawasan Jalan Srijaya Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/MAYA CITRA ROSA
Seorang warga sedang membuang sampah di tepi jalan kawasan Jalan Srijaya Palembang, Selasa (10/11/2020). 

Pengamat Komunikasi Lingkungan, Yenrizal Tarmizi mengatakan bahwa produksi sampah yang semakin besar ini menimbulkan dampak lingkungan, juga harus diperbaiki dari kebiasaan disiplin masyarakat membuang sampah pada tempatnya.

"Sampah itu tidak bisa asal dibuang, apalagi sampah plastik yang tidak bisa terurai.

Paling penting adalah perubahan kebiasaan, tidak bisa hanya melarang dan tidak bisa cuma menangkap, edukasi juga harus ada," ujarnya.

Semua unsur harus ikut terlibat dalam edukasi pengolahan sampah yang baik, seperti melibatkan UMKM bank sampah untuk didaur ulang.

"Faktanya, seringkali bank sampah kesulitan untuk mencari sampah plastik, yang banyak dibuang orang di pinggir jalan dan sungai," ujarnya.

Pemerintah juga harus mencontohkan dan memfasilitasi masyarakat untuk hidup dengan perilaku membuang sampah pada tempatnya dan hidup bersih.

"Sampah kan bisa dikelola, tinggal bagaimana kreativitas masyarakat agar sampah menjadi benda yang bermanfaat," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved