Uang Rp 20 Miliar Milik Winda di Maybank Raib Tersisa Rp 600.000, Pelaku Kepala Cabang, Ini Modusnya

Sehingga hanya tersisa Rp 600 ribu. Parahnya lagi, mereka tak tahu sama sekali kemana uang itu dialihkan.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Uang Rp 20 Miliar Milik Winda di Maybank Raib Tersisa Rp 600.000, Pelaku Kepala Cabang, Ini Modusnya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Siapa yang tak kaget, uang yang diketahui berjumlah Rp 20 miliar tiba-tiba raib dari rekening yang dibuka di Maybank.

Sehingga hanya tersisa Rp 600 ribu. Parahnya lagi, mereka tak tahu sama sekali kemana uang itu dialihkan.

Korban adalah atlet e-Sport Indonesia Winda Lunardi.

Kasus uang Rp 20 miliar raib dari rekening di Maybank ini terungkap, setelah ayah Winda Lunardi melapor.

Adapun Kasus tersebut telah dilaporkan Herman Lunardi yang merupakan orang tua dari Winda Lunardi, ke polisi pada 8 Mei 2020. Laporan tentang uang Rp 20 miliar raib dari rekening di Maybank terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Seperti diketahui, uang Rp 20 miliar raib dari rekening di Maybank ini menjadi berita heboh dari kasus perbankan.

Sebab, pelakunya adalah Kepala Cabang Maybank Cipulir sebagai diduga pelaku atau pihak yang dilaporkan oleh Herman Lunardi, ayah dari Winda Lunardi.

Diduga, Karena tak ada iktikad baik dari pihak Maybank, korban melapor ke Bareskrim pada Mei 2020.

Berikut ini sejumlah fakta dan kornologis

Kronologis

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany, menyampaikan bahwa Winda dan ibunya telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, seharusnya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.

"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," ucap Joey.

Namun, tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 600.000 di rekening Winda dan Rp 17 juta di rekening Floletta.

Hal itu diketahui Winda dan keluarga pada Februari 2020. Karena tak ada iktikad baik dari pihak Maybank, korban melapor ke Bareskrim pada Mei 2020.

Kepala Cabang Maybank Cipulir rupanya mengalihkan sejumlah uang yang telah ditariknya dari rekening atlet e-sport kepada teman-temannya.

Atas aksinya tersebut, kerugian korban mencapai sekitar Rp 22.879.000.000.

Kepala Cabang Ditetapkan Tersangka

A pun telah ditetapkan sebagai tersangka. “Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim.

Sebelum menarik uang korban, Polri menyebutkan bahwa tersangka juga berperan dalam pembukaan rekening korban. Awi mengungkapkan, tersangka A yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di bank tempat ia bekerja.

“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” kata Awi Setiyono.

Sejauh ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 23 orang saksi.

Bisakah uang kembali?

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan, nasib uang atlet itu tergantung pada pembuktian di pengadilan.

Nanti, siapa pun yang terbukti memberikan pengembalian dana nasabah yang raib.

"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapa pun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap kekurangan dana nasabah," kata Taswin kepada Kompas.com , Jumat (6/11/2020).

Untuk itu, kata Taswin, Maybank saat ini menghormati proses hukum yang berlaku. Perseroan melaporkan, melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian.

Laporan Maybank Indonesia terlihat sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan saat ini telah ditangkap.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Uang Winda Rp 20 M Raib dari Rekening, Ternyata Dibobol Kepala Cabang Mybank, Begini Modusnya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/11/06/uang-winda-rp-20-m-raib-dari-rekening-ternyata-dibobol-kepala-cabang-mybank-begini-modusnya?page=3

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved