Penyebab Status Kenaikan Aktivitas Gunung Merapi, Arah Erupsi Diperkirakan Bergerak di 3 Daerah Ini
Status Gunung Merapi meningkat dari sebelumnya di level waspada ke level siaga pada hari ini , Kamis (5/11/2020).
SRIPOKU.COM -- Status Gunung Merapi meningkat dari sebelumnya di level waspada ke level siaga pada hari ini , Kamis (5/11/2020).
Hal ini disampaikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Kenaikan status tersebut tertanggal mulai hari ini, Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, menyebut berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga.
BPPTKG menginfokan, pascaerupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis.
Tercatat erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.
“Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020,” ujar Hanik dikutip dari bnpb.go.id, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Termasuk Pisces 5 Zodiak yang Paling Mudah Panik Gemini Salahkan Diri Sendiri Untuk Virgo, Leo Gini
Baca juga: Rezeki Seret Dapur Dibedah, Begini Penjelasan Dalam Ilmu Fengshui
Baca juga: Khawatir Gelombang Kedua Penyebaran Covid-19, Bamsoet Minta Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
Ia menambahkan, aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini.
Hal tersebut berdasarkan data hasil pemantauan aktivitas vulkanik, seperti kegempaan dan deformasi yang masih terus meningkat.
Kondisi tersebut dapat memicu terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.
“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 km,” lanjutnya.
Status kenaikan aktivitas Gunung Merapi ini telah disampaikan BPPTKG kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Tengah dan para bupati di beberapa wilayah.
Rekomendasi yang diberikan
Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.
"BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah," beber Hanik.