Tersangka Baru Kasus Anggota Moge Keroyok Anggota TNI, SR Ikut Dorong Serda M Yusuf dan Terjengkang
"Tak terima, geng motor yang diketahui berasal dari luar Sumbar langsung mengeroyok korban, hingga babak belur,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Tak pandang bulu, demikian sikap anggota kepolisian dalam mengusut Kasus Anggota Moge Keroyok Anggota TNI.
Meski komunitas Motor Gede ini dipimpin seorang mantan petinggi, namun pihak kepolisian menyatakan, yang salah tetap salah dan harus mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan.
Kini setelah menetapkan 4 tersangka dalam Kasus Anggota Moge Keroyok Anggota TNI, pihak kepolisian kembali menetap satu orang menjadi tersangka.
Sehingga kini total ada 5 tersangka baru dalam Kasus Anggota Moge Keroyok Anggota TNI.
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kapolres Buktitinggi Provinsi Sumatera Barat melalui Humas.
Dilansir dari Tribunnews.com, Polres Bukittinggi menerapkan TR (33) sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah 1 orang atas nama TR," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Senin (2/11/2020)
Dalam kasus ini, TR diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan terhadap Serda M Yusuf. Hal tersebut diketahui usai kepolisian memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.
"TR mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh dan dikuatkan keterangan saksi karyawan toko butik dan ponsel di TKP dan video pada saat kejadian," jelasnya.
Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah BS, MS, NJAD, HS dan TR.
"Jumlah total tersangka menjadi 5 orang," tandas dia.
Tak akan pandang bulu
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, memastikan pengendara Moge yang diamankan adalah mereka yang ikut melakukan tindak pidana.
Ia berharap masyarakat mengerti akan proses hukum karena tidak semua pengendara terlibat.
Dody mengatakan mengamankan dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi.
Bila ada alat bukti dan keterangan saksi, AKBP Dody Prawinegara pun memastikan tidak akan pandang bulu.
"Kalau memang ada keterangan saksi yang mengarah ke tersangka lain atau alat bukti lain yang menunjukkan bahwasanya adanya tersangka lainnya, kita tidak pandang bulu," kata Dody, Minggu (1/11/2020).
Ia menjelaskan, sementara ini yang mengarah ke perbuatan tindak pidana pengeroyokkan Pasal 170 KHUP jo 351 KHUP itu ada empat orang.
"Di media, beberapa saya baca, mereka seakan-akan ingin semuanya (untuk diamankan). Tapi tidak bisa begitu di kaca mata hukum," katanya.
Ia menjelaskan, yang berada di sekitar kejadian tersebut tidak bisa ikut diamankan.
"Banyak masyarakat yang tidak tahu dan tidak mengerti. Bahwa tindak pidana itu adalah yang berbuat, sehingga terjadi tindak pidana itu. Itulah yang harus mempertanggungjawabkan tindak pidananya itu," katanya.
Sepatu dan helm jadi barang bukti
Sepatu dan helm anggota klub Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat, menjadi barang bukti dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
"Barang buktinya di antaranya helm dan sepatu anggota klub," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Selain itu, kata Stefanus, polisi juga mengamankan 14 motor gede yang terdiri 13 jenis Harley Davidson dan satu NMax.
Motor-motor itu, kata Stefanus akan diperiksa dulu kelengkapannya sebelum dilepas.
"Diperiksa dulu kelengkapannya. Kalau lengkap tentu dilepas," jelas Stefanus.
Sebelumnya, Dikatakan Kapolres Bukittinggi, sumatera berat, Sebanyak empat pengendara moge yang mengeroyok anggota TNI, yakni dua anggota TNI dari satuan Intel Kodim 0304/Agam yang menjadi korban pengeroyokan Komunitas Moge Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi. di Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah dijadikan tersangka.
Penetapan 4 pengendara moge ini berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
Kejadian dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut viral di media sosial.
Tersangka yang diamankan diduga ikut melakukan pemukulan terhadap dua anggota TNI.
Saat ditanyakan apakah ada kemungkinan tambahan tersangka lainnya, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan pengendara yang diamankan mereka yang ikut melakukan tindak pidana.
Ia berharap masyarakat mengerti akan proses hukum karena tidak semua pengendara terlibat.
Dody mengatakan mengamankan dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi.
Bila ada alat bukti dan keterangan saksi, AKBP Dody Prawinegara pun memastikan tidak akan pandang bulu.
"Kalau memang ada keterangan saksi yang mengarah ke tersangka lain atau alat bukti lain yang menunjukkan bahwasanya adanya tersangka lainnya, kita tidak pandang bulu," kata Dody, Minggu (1/11/2020).
Ia menjelaskan, sementara ini yang mengarah ke perbuatan tindak pidana pengeroyokkan Pasal 170 KHUP jo 351 KHUP itu ada empat orang.
"Di media, beberapa saya baca, mereka seakan-akan ingin semuanya (untuk diamankan). Tapi tidak bisa begitu di kaca mata hukum," katanya.
Ia menjelaskan, yang berada di sekitar kejadian tersebut tidak bisa ikut diamankan.
Banyak masyarakat yang tidak tahu dan tidak mengerti. Bahwa tindak pidana itu adalah yang berbuat, sehingga terjadi tindak pidana itu. Itulah yang harus mempertanggungjawabkan tindak pidananya itu," katanya.
Sudah 4 Tersangka
Jumlah tersangka pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi oleh pengendara moge (motor gede) kembali bertambah.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan ada tambahan dua tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh pengendara moge di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya dua tersangka sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Bukittinggi pada Sabtu, 31 Oktober 2020.
"Tersangka dalam perkara kemarin bertambah dua orang, sehingga jadinya empat," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com, Minggu (1/11/2020).
Tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan dua orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditetapkan menjadi empat orang pada malam Sabtu (31/10/2020).
"Dua tersangka yang bertambah ini ikut memukul juga. Setelah saya dapatkan rekaman kamera CCTV yang ada di TKP, dan saya tanyakan kepada tersangka yang sudah diamanakan sebelumnya," katanya.
Ia menjelaskan, kalau tersangka menyebutkan siapa yang ikut memukul tersebut dan dilakukan pemanggilan.
"Saya tanya, apakah ini saudara, dan dia mengakuinya. Selanjutnya dijadikan tersangka. Kita tanya, apakah saudara melakukan penganiayaan dengan cara bagaimana," katanya.
Kedua tersangka yang baru diamankan juga dimasukkan ke dalam sel.
Viral Aksi Pengeroyokan Moge
Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video rombongan pengendara motor gede alias moge mengeroyok seseorang.
Cuplikan dua potong video tersebut telah tersebar di media sosial instagram.
Dari postingan tersebut, disebutkan peristiwa itu terjadi di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (30/10/2020).
Salah satu video tersebut diposting oleh akun Instagram @reporter.minang.
Pada postingan itu, dituliskan yang melakukan pengeroyokan adalah segerombolan anggota geng motor besar.
"SEPOTONG VIDEO AKSI MAIN KEROYOK segerombolan anggota geng motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulisnya.
Dari video itu, terlihat korban didorong sampai tersungkur ke lantai.
Setelah tersungkur, terlihat ada kaki yang memakai sepatu menendang kepala korban.
Akun instagram lainnya yang memposting kejadian itu adalah akun Instagram @bukittinggi24jam.
Dari postingan itu, disebutkan bahwa peristiwa itu dipicu kesalahpahaman saat berkendara.
Dikabarkan, ada dua korban pengeroyokan.
"Salah satu korbannya diinformasikan sebagai anggota TNI aktif, namun hal ini belum terkonfirmasi," tulisnya.
Akun tersebut juga menceritakan kronologi kejadian.
Di mana, para pengendara moge yang dalam perjalanan dikawal pihak kepolisian memepet korban yang sudah menepi.
Sempat terjadi adu mulut, sebelum akhirnya korban mencoba menghalangi para pengendara moge memarahinya.
"Tak terima, geng motor yang diketahui berasal dari luar Sumbar langsung mengeroyok korban, hingga babak belur," tulisnya.
Dari informasi yang diterima, rombongan touring tersebut berasal dari Kota Bandung.
==
Masa Kecil dan Sudah Selesai
Mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Djamari Chaniago, menjadi ketua rombongan moge Harley Davidson yang anggotanya menganiaya personel TNI.
Djamari Chaniago mengatakan, peristiwa yang terjadi antara anggota rombongannya dengan anggota TNI merupakan kesalahpahaman belaka.
Hal ini diungkapkan Djamari Chaniago dalam sebuah channel Youtube Madaysinatra.
"Sudah selesai, jangan lagi kau tanya-tanya. Pak Dandim ada, Pak Subdenpom ada. Itu kesalahpahaman saja. Biasa itu, apa persoalan kecil saja bisa jadi besar," katanya.
Sementara menjawab duduk persoalan yang terjadi dalam insiden di Simpang Tarok, Djamari mengatakan, "Enggak ada apa-apa. Naik motor, padat sekali. Jatuh mungkin."
Dalam video tersebut Djamari yang berkaos hijau bertuliskan Long Way Up Sabang Island, menjawab pertanyaan beberapa orang di sekitarnya. Belum diketahui di mana perbincangan ini terjadi.
Djamari juga memastikan, rombongan moge tidak memiliki kegiatan setelah kejadian di Simpang Tarok. Rombongan akan berkegiatan atau melanjutkan perjalanan jika sudah mendapatkan izin dari Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Rombongan Moge Harley Davidson Dipimpin Mantan Pangkostrad
Rombongan motor gede Harley-Davidson yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bukittinggi, ternyata dipimpin oleh mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Djamari Chaniago.
Dalam list anggota rombongan yang diperoleh Kompas TV, Minggu (1/11/2020), terdapat nama Djamari Chaniago.
Diketahui, Djamari Chaniago merupakan ketua Harley-Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia.
Namun seperti ditegaskan Kapolres Tinggi pada tulisan di atas, jika masalah tidak sekecil yang dianggap dan sudah selesai, justru pihak terus melakukan pemeriksaan dan kemungkinan adanya tersangka lain.
Sementara itu, terkait dengan pernyataan ini Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan pernyataan Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago, yang menyebut kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota motor gede (moge) yang dipimpinnya terhadap dua prajurit TNI sebagai masalah kecil.
Satu Pengendara Moge Kembali Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI, Helm dan Sepatu Jadi Bukti
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Satu Pengendara Moge Kembali Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI, Helm dan Sepatu Jadi Bukti, https://jabar.tribunnews.com/2020/11/02/satu-pengendara-moge-kembali-jadi-tersangka-pengeroyokan-anggota-tni-helm-dan-sepatu-jadi-bukti?page=2
Editor: Seli Andina Miranti