Jika Alarm tidak Bunyi, Warga Lahat Ini Mungkin Berhasil Bobol ATM Minimarket di Sukarami Palembang

Dikatakan tersangka, saat beraksi, ia menggunakan mesin las untuk membobol ATM yang ada di dalam minimarket tersebut.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Deni pelaku pembobol ATM di dalam Indomaret Kebun Bunga berhasil ditangkap Polrestabes Palembang, Jumat (30/10/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota kepolisian dari Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang meringkus seorang pembobol minimarket yang ada di kawasan Kecamatan Sukarami, Palembang pada 5 September 2020 dini hari silam.

Diketahui, tersangka merupakan warga Kabupaten Lahat dan diduga beraksi tidak seorang diri.

Dikatakan tersangka, saat beraksi, ia menggunakan mesin las untuk membobol ATM yang ada di dalam minimarket tersebut.

Hanya saja, usahanya tidak berhasil karena keburu cemas saat alarm di minimarket berbunyi.

Baca juga: Diam-diam Ada Perjanjian Nikah Antara Rizki D Academy dan Nadya: Dari Awal Komitmennya Seperti Itu

"Saya yang mengelas mesin ATM dengan alat las, tetapi belum sempat terbuka mesin ATM karena alarm sudah berbunyi.

Kami hanya berhasil membawa rokok, susu, dan berbagai merek makanan kami bawa kabur," kata pria 23 tahun ini.

Dikatakan tersangka, ia dan teman-temannya masuk melalui plafon minimarket dan turun ke bawah.

Setelah berhasil masuk, tujuan utama adalah mencari uang sehingga langsung membuka mesin ATM menggunakan alat las yang disiapkan.

"Kami langsung kabur lewat plafon tempat kami masuk ke minimarket tersebut," kata tersangka.

Pasca kejadian, Polrestabes Palembang mendapat laporan dari salah satu karyawan minimarket, yang ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP untuk olah kejadian.

Baca juga: Belum Sebulan Nikah, Rumah Tangga Taqy Malik & Sherel Thalib Dalam Bahaya, Bisa Hancur Gara-gara Ini

Pegawai mengetahui kejadian ini setelah melihat pintu toko dibuka dan bagian dalam minimarket sudah berantakan.

Setelah diperiksa, barang-barang sudah banyak yang hilang, misalnya rokok, susu, makanan-makanan berupa roti, dan lainnya.

"Yang dilihat juga, mesin ATM sudah rusak, namun belum berhasil dibuka," ujarnya.

Sementara, Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP Willian, melalui Kanit Pidum, AKP Robert Siombing, membenarkan sudah mengamankan seorang pelaku 363 KUHP Pidana pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka sudah diamankan dan masih diperiksa Satreskrim, untuk pengembangan mencari pelaku lainnya," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved