Waspada Kabar Bohong Bantuan Dana Kepada Pemegang Sim C, Begini Fakta Sebenarnya
Berita bohong pemilik SIM C dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 per bulan
SRIPOKU.COM - Guna mengurangi beratnya beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah berusaha memberikan bantuan dengan menggulirkan sejumlah program bantuan.
Beberapa program bantuan yang sudah dilakukan pemerintah mulai dari bansos, BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.
Namun, belakangan ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.
Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 per bulan.
Kabar itu ramai beredar melalui pesan berantai di WhatsApp lengkap dengan link yang disebut untuk mendaftar.
Isi pesan berantai tersebut seperti ini:
"Monggo yang sudah punya SIM C
Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bulan selama 3 bulan.
Mulai Oktober s.d Desember 2020
di link ini."
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung mengkonfirmasi, bahwa berita tersebut adalah bohong.
"Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19. Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut," tulis Kominfo dalam rilisnya berjudul Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19.
Hingga kemudian Kominfo mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
"Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks," jelas Kominfo.
Pasalnya, saat para pengguna membuka link yang dibagikan ternyata isinya justru bukan formulir pendaftaran pada umumnya melainkan tulisan nyeleneh.