Berita Palembang
Padahal Sudah Siapkan Fasilitas, Bandara SMB II Kecewa Tidak Jadi Pintu Masuk Imigrasi Umrah & Haji
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II tidak termasuk dalam daftar 7 bandar udara yang menjadi pintu masuk imigrasi
Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II tidak termasuk dalam daftar 7 bandar udara yang menjadi pintu masuk imigrasi internasional dalam masa adaptasi kebiasaan baru saat ini.
Hal ini dibenarkan oleh General Manager Bandara Internasional SMB II, Tommy Ariesdianto, Rabu (28/10/2020).
Tidak menjadinya pintu masuk imigrasi internasional ini tentu disayangkan oleh pihak Bandara SMB II.
Menurutnya, keputusan tersebut dipegang oleh pemerintah pusat, yang berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM RI, Nomor M.HH-01.GR.03.01 Tahun 2020 tentang tempat pemeriksaan imigrasi tertentu sebagai tempat masuk dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Padahal sebelum dikeluarkannya surat tersebut, dan setelah adanya informasi akan dibuka perjalanan umrah dan haji pada 1 November 2020 mendatang, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan organisasi biro perjalanan umrah di Kota Palembang.
Menurutnya, pihak biro perjalanan umrah berharap Bandara SMB II dapat segera membuka kembali tempat imigrasi untuk calon jemaah umrah dan haji.
"Keputusannya Instansi terkait itu, sebelum adanya surat itu kami melakukan rapat koordinasi dengan organisasi biro perjalanan umrah, mereka berharap di Palembang ini dapat segera untuk membuka perjalanan umrah," ujarnya.
Selain itu, Tommy tidak mengetahui pasti alasan pemerintah tidak menunjuk Bandara SMB II sebagai pintu imigrasi keberangkatan umrah.
Sementara fasilitas protokol kesehatan dari pintu masuk hingga penerbangan sudah disiapkan secara ketat.
"Kembali lagi kepada keputusan pemerintah, travel semua siap, bandara kita juga siap," ujarnya.
Tujuh bandar udara yang akan menjadi pintu masuk pemeriksaan imigrasi yaitu bandar udara di Kota Medan, Batam, Soekarno Hatta, Surabaya, Manado, Makassar dan Ngurah Rai.
"Ya berarti nanti penumpang umroh dan haji dari Palembang harus berangkat dulu ke Bandara terdekat, seperti Kuala Namu dan Jakarta," ujarnya.
Bandara SMB II Palembang, tidak direkomendasikan.
Selain itu, maskapai penerbangan yang direkomendasikan untuk mengangkut jemaah umrah, hanyalah Saudi Airlines.