Berita Palembang

Tukang Ojek di Palembang Ini Kaget Diberhentikan Polisi Gadungan Ditanya Narkoba, Malah Larikan Uang

K Amar (58) tukang ojek di Palembang baru saja ditipu oleh oknum polisi gadungan.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Amar tukang ojek di Palembang saat melaporkan aksi penipuan yang dialaminya di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (26/10/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- K Amar (58) tukang ojek di Palembang baru saja ditipu oleh oknum polisi gadungan.

Amar kaget saat sedang bermotor diberhentikan oleh seseorang yang mengaku anggota Polri.

Saat itu pagi sekira pukul 07.00 Minggu (25/10/2020), di Monpera Bukit Kecil Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Korban diberhentikan oleh pelaku dan langsung menanyakan soal narkoba.

"Saya berhenti saat pelaku dari anggota kepolisian dan menanyakan soal narkoba," kata Amar, Senin (26/10/2020) saat dihubungi Sripoku.com, Senin (26/10/2020). 

Setelah berhenti, tas milik Amar langsung dibuka oleh pelaku.

Bukannya narkoba, pelaku malah mengambil uang korban yang ada di dalam tas.

Begitu mendapatkan uang tersebut, pelaku langsung lari.

"Uang saya dilarikan pelaku sebesar Rp 2,8 juta," kata dia.

Amar harus kehilangan uang sebesar Rp 2,8 juta saat polisi gadungan menghentikan motor miliknya.

Amar mengatakan, uang tersebut ia kumpulkan dari hasil ngojek.

Dimana uang tersebut digunakan, untuk memperbaiki motor yang rusak.

"Pelaku miliki ciri-ciri badan gemuk dan menggunakan motor Yamaha Aero, pelaku satu orang dan tidak sempat melihat berapa nomor polisi (nopol)," tutupnya.

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan kasus curbis dan dalam proses penyelidikan.

"Laporan akan segera ditindaklanjuti dan masih dalam lidik Satreskrim," katanya. (Diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved