Diantar Ayah, Oknum Mahasiswa Pengrusak Mobil Polda Sumsel Menyerahkan Diri, Injak & Tendang Rotator

"Iya, saya anarkis. Duduk di atas mobil (Pam Obvit Polda Sumsel) dan menendang rotator sebanyak satu kali," ujarnya

Editor: Refly Permana
sripoku.com/zaini
Demo penolakan UU Cipta Kerja di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang mahasiswa semester 1 di salah satu universitas swasta Palembang, kini harus menghadapi proses hukum atas tindak pengrusakan yang sudah dilakukannya.

Mahasiswa jurusan hukum itu, memilih untuk menyerahkan diri setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat ulahnya yang ikut merusak mobil dinas Pam Obvit Polda Sumsel pada demo berujung ricuh di depan gedung DPRD, Kamis (8/10/2020) lalu.

Dihadapan petugas, HM mengaku sangat menyesal atas tindak pengrusakan yang sudah dilakukannya.

Baca juga: Profil Irene Red Velvet, Idol K-Pop yang Tersandung Kontroversi Perilaku Buruk, Miliki Sifat Keibuan

"Iya, saya anarkis. Duduk di atas mobil (Pam Obvit Polda Sumsel) dan menendang rotator sebanyak satu kali," ujarnya, Sabtu (24/10/2020).

Setelah kejadian itu, mahasiswa ini menyadari dirinya diburu oleh aparat kepolisian.

Selama beberapa hari, warga Kelurahan 3 Ilir tersebut bersembunyi di rumah temannya untuk menghindari kejaran petugas.

"Saya merasa bersalah dan akhirnya menyerahkan diri," ujarnya.

Baca juga: Kontraktor Sukses Ini Peristri 120 Gadis Muda Cantik di Setiap Pindah Kota, Maunya yang Usia 20-an

Atas perbuatannya, oknum mahasiswa ini terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Tampak mobil Dit Pam Obvit Sumsel yang terbalik dan dirusak oknum massa aksi.
Tampak mobil Dit Pam Obvit Sumsel yang terbalik dan dirusak oknum massa aksi. (sripoku.com/chairul nisyah)

Sebelumnya, tersangka memilih untuk menyerahkan diri ke Jatanras Polda Sumsel dengan diantar langsung oleh ayahnya.

Setibanya di markas Jatanras Polda Sumsel, tersangka terlihat lebih banyak diam seraya terus menundukkan kepala.

"Saat kericuhan terjadi, tersangka ini diduga naik keatas mobil sambil meloncat-loncat merusak dan menendang rotator mobil dinas Pam Obvit Polda Sumsel yang diparkir dekat lokasi demo," ujar Kasubdit III Kompol Suryadi, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Berulang Kali Sebar Kebencian dan Bikin Marah Warga NU, Ustaz Gus Nur Ditangkap Tengah Malam

Total, saat ini sudah ada sembilan mahasiswa yang diamankan terkait aksi pengrusakan itu.

Mereka berasal dari universitas yang berbeda-beda di sejumlah wilayah Sumsel.

"Artinya masih ada 14 orang lagi yang masih DPO. Maka untuk itu, kami imbau mereka agar segera menyerahkan diri karena cepat atau lambat pasti akan ditangkap juga.

Identitas seluruhnya sudah kami ketahui," ujar Suryadi.

Diberitakan sebelumnya, ketegangan mewarnai aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar oleh ribuan mahasiswa di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (8/10/2020) lalu.

Baca juga: Video: Detik-detik Penceramah Gus Nur Ditangkap Polisi di Malang

Tak hanya terjadi aksi saling kejar, lempar batu, air mineral dan guyuran gas air mata.

Ketegangan juga mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas yang berada di seputaran lokasi demo.

Terlihat, dua motor polisi dan dua mobil dinas polisi yang terparkir dekat dengan lokasi demo, tak luput menjadi bulan-bulanan kekesalan massa.

Mobil Pam Obvit Polda Sumsel bahkan sampai terbalik dan mengalami kerusakan cukup parah akibat luapan kekesalan massa yang merasa emosi.

Suasana baru kondusif setelah perwakilan massa dan aparat kepolisan saling berdiskusi dan memenangkan situasi.

Sementara itu beberapa mahasiswa yang terlibat aksi juga mengalami luka-luka.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved