Mantan Pangkostrad Turun Tangan Dengar Anak Buah Dianiaya Saat Razia Masker di Tempat Perjudian
Kemudian, tiga mobil Satgas Covid-19 Mebidang juga mengalami kerusakan akibat lemparan benda tumpul dari warga.
SRIPOKU.COM - Mantan Pangkostrad yang saat ini menjabat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terjun langsung ke lokasi di mana razia masker berujung ricuh.
Ricuh itu terjadi di tempat perjudian tembak ikan di kawasan Helvetia, Rabu (21/10/2020) malam.
Satgas Penanganan Covid-19 Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang) diserang pengelola tempat judi dan warga sekitar.
Akibatnya, dua orang petugas Satpol-PP terluka pada bagian kepala.
Kemudian, tiga mobil Satgas Covid-19 Mebidang juga mengalami kerusakan akibat lemparan benda tumpul dari warga.
Mendengar kejadian ini, Edy Rahmayadi mengaku kecewa dengan adanya perlawanan oleh warga terkait pendisiplinan hidup mengikuti protokol kesehatan.
Baca juga: Curahan Hati Hendri Zainuddin di Ultah Sriwijaya FC ke 16 Tahun, Jalan Terjal & Secercah Harapan
Baca juga: Tohiri Sopir Nissan yang Tenggelam di Underpass Lahat Selamat Setelah Keluar dari Pintu Kaca
Baca juga: Bertambah 375 Halaman, Naskah UU Cipta Kerja Berubah Lagi Pasca Dipegang oleh Pemerintah
"Kita saat ini sedang melakukan penindakan orang-orang yang tidak menggunakan masker. Tempat judi beroperasi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, malah melawan kepada petugas," kata dia, saat ditemui di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (22/10/2020).
Edy yang baru saja meninjau lokasi perjudian itu mengaku heran melihat tempat tersebut.
Di mana, masih adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
"Saya buktikan datang ke sana, dan benar-benar tidak ada yang menggunakan masker," ucapnya.
Mantan Pangkostrad ini akan mengambil tindakan tegas, di mana petugas dan mobil yang dirusak akan diserahkan kepada aparat Kepolisian untuk proses lebih lanjut.
"Didapatkan tempat permainan judi, sedang diserahkan kepada aparat kepolisian untuk didalami," ucapnya.
Bedasarkan informasi di lapangan, Satgas Covid-19 Mebidang melakukan razia ke tempat-tempat keramaian pada Rabu (21/10/2020) malam.
Tempat keramaian yang dimaksud, bukan hanya rumah makan, hotel, kafe dan tempat hiburan malam, melainkan juga lokasi judi.
Saat melakukan razia, petugas tetap mengikuti aturan yang sudah diberlakukan, yaitu memeriksa satu per satu orang tak menerapkan protokol kesehatan.