Unjukrasa Tolak RUU Cipta Kerja
Jalan ke Istana Ditutup, Antispasi Demo Buruh Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
APARAT kepolisian sejak Kamis (22/10) pagi telah memasang blokade jalan menuju Istana. Hari ini buruh unjukrasa kembali menolak RUU Cipta Kerja.
SRIPOKU.COM --- Aparat kepolisian kembali menutup Jl Medan Merdeka Barat, dan seluruh akses menujuk kompeks Istana Kepresiden di Jl Medan Medan Merdeka Utara.
Hari ini (Kamis, 22/10), buruh kembali menggelar aksi unjukrasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang omnibus law (RUU) Cipta Kerja.
Aparat dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rute pengalihan arus lalu lintas (lalin) untuk pengendara yang akan melintasi kawasan Istana Negara.
Menurut rencanan, hari ini berlangsung aksi unjukrasa tolak omnibus law RUU Cipta Kerja. "Hindari kawasan Istana Merdeka dan Jalan MH Thamrin," demikian Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo, seperti dikutip Kompas.com di Jakarta.
Sambodo mengatakan, meski pengalihan arus lalin bersifat situasional, namun ada beberapa ruas jalan yang sudah dilakukan penutupan. "Barrier sudah dari pukul 22.00 WIB (Rabu malam) sudah terpasang," katanya.
Baca juga: Sudah Tiga Pekan, Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja Masih Berlanjut
Baca juga: Meski Ribuan Buruh dari 20 Provinsi Demo Besar-besaran, Jokowi Tak Mau Batalkan Omnibus Law
Aksi demo menolak RUU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa dan buruh, berlangsung memasuki pekan ketiga. Menurut jadwal, hari ini kelompok buruh menggelar aksi di depan Istana Kepresiden.
Diperkirakan ribuan pekerja pengunjukrasa berasal dari kelompok pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-LEM SPSI).
Gelombang aksi mahasiswa dan buruh ini, ditargetkan didepan Istana Kepresidenan dan menuntut presiden mengeluarkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) untuk membatalkan RUU Cipta Kerja. Pengesahan RUU Cipta Kerja, dalam Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 5 6 – 8 Oktober 2020.
Dalam demo hari ini, buruh kembali penyuarakan menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dan menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan RUU Cipta Kerja.
Dijadwalkan massa buruh ini berkumpul pukul 10.00 hingga 16.00 berkumpul di kawasan Patung Kuda Arjuna di Jl Medan Merdeka Barat, atau sekitar 1 kilometer dari kompleks Istana Negara.
Seperti dikutip Tribunnews.com, Ketua Umum FSP-LEM SPSI Arif Minardi menyampaikan alasan kembali menggelar aksi. "Pembentukan UU Cipta Kerja tidak mencerminkan semangat musyawarah untuk mufakat," tulis Arif dalam rilis yang disampaikan kepada media.
Dikatakan, prosedur pembentukan UU Cipta Kerja dinilai melanggar asas-asas terkait pembentukan peraturan perundang-undangan.
"UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang mengatur tentang tugas dan peran serikat pekerja yang wajib memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya. Artinya, bahwa SP/SB wajib dilibatkan dalam permasalahan yang menyangkut pekerja/buruh sebagaimana amanah dan perintah UU ini," katanya.
Arif meminta Presiden mengevaluasi kinerja sejumlah menteri terutama terkait prosedur dan proses pembuatan RUU Cipta Kerja yang tidak mencerminkan semangat musyawarah untuk mufakat.
Menurut Arif, RUU Cipta Kerja khususnya klaster menyangkut ketenaga kerjaan, bukan saja pekerja/buruh yang sedang bekerja yang merasakan dampak dari revisi tersebut, akan tetapi seluruh calon pekerja baik sudah selesai pendidikannya maupun yang masih sekolah atau kuliah.****
________________
Sumber: Kompas.com, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/22/11281341/polisi-siapkan-pengalihan-arus-lalin-antisipasi-demo-omnibus-law-di?page=all#page2