Driver Taksi Online Dianiaya Disebut di Dalam Mapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Angkat Bicara

kejadian ini ada dua TKP, pertama di Yaktapena I dan kedua di halaman Mapolrestabes Palembang.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Penumpang taksi online sempat ditemui di SPKT mengaku kalau dari salah satu pelaku pengeroyokan merupakan mantan suami sirihnya, Rabu (21/10/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap taksi online di Mapolrestebes Palembang pada Rabu (21/10/2020) pukul 00.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, kejadian ini ada dua TKP, pertama di Yaktapena I dan kedua di halaman Mapolrestabes Palembang.

"Kasus ini dilatar belakangi asmara antara seorang perempuan berusia 20 tahun dan mantan suaminya berinisial A.

Karena cemburu melihat saksi bersama laki-laki di mobil, A lantas marah dan melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online tersebut," ujar Anom Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Chord Lagu Thomas Arya - Terbuang Tak Bermakna, Lengkap Lirik dan Video Klip, Kau Lenyapkan Mimpi!

Lanjut Anom menuturkan, permasalahan bermula saat saksi tidak mau diajak rujuk oleh pelaku A.

"Jadi pelaku A yang marah berencana menyusun rencana untuk menyuru temannya mengajak saksi untuk pergi ke Cafe namun terlebih dahulu menjemput teman wanita pelaku di TKP.

Setibanya di TKP ada pelaku A yang berpura-pura tidak mengetahui dan melihat saksi bersama korban di dalam mobil langsung marah dan menganiaya supir mobil tersebut," katanya.

Kemudian korban yang panik langsung melarikan diri ke Polrestabes Palembang.

Baca juga: Cerita Ita dan Keluarga di Sungai Ogan, Sulap Rakit Jadi Warung Kelontong, Ngaku Dikit Saingan

"Hanya ada beberapa teman pelaku yang ikut mengejar korban. Namun saat itu pelaku berteriak dan meminta tolong mengejar korban sehingga kepada warga sehingga warga ikut mengejar korban namun tidak ikut mengeroyok," bebernya.

Akibat kejadian tersebut korban seorang taksi online membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Lanjut Anom menuturkan dari laporan tersebut anggotanya berhasil mengamankan dua pelaku. Berinisial AS dan R yang pada saat kejadian melakukan pengrusakan terhadap mobil korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Kamis (17/9/2020)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Kamis (17/9/2020) (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan)

"Jadi korban berlari ke Polrestabes Palembang dengan harapan agar aman. Dan pada saat kejadian ada petugas yang berjaga dan mendekati kerumunan namun saat petugas mendekat para pelaku langsung melairkan diri," ungkapnya.

Anom menambahkan kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap para pelaku yang masih melarikan diri.

Sementara itu pelaku R mengatakan kalau ia tidak mengetahui kejadian tersebut.

"Jadi saat kami melihat pelaku mencoba memukul korban di Lorong Yaktapena 1 jadi kami ikut mendekat. Karena kami kira saat itu mantan istri pelaku diganggu korban," katanya.

Baca juga: Viral Wanita Dilamar Dengan Mahar Uang Rp 300 juta, Emas, Beras 1 Ton, Kuda, Tanah, Mobil dan Rumah

Lantaran korban berlari bersama saksi pelaku mengejar.

"Kami ikut mengejar sampai Polrestabes Palembang," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Indra (40) seorang taksi online di Palembang yang menjadi korban pengeroyokan di Polrestabes Palembang saat ditemui di RS Bari mengaku trauma atas kejadian tersebut.

"Awalnya saya kaget diajak perempuan tersebut ke TKP yaitu di Lorong Yaktapena 1, Kecamatan Seberang Ulu I untuk menjemput temannya sebelum minta diantarkan ke RD 2 Cafe di Jalan Kolonel H Burlian. Saya lihat juga lokasi kawasan tersebut gelap juga terlihat sepi," ujar Indra Rabu (21/10/2020).

Lanjut korban menuturkan tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak ia ketahui menghadang mobilnya menggunakan motor.

"Tiba-tiba ada yang menggedor pintu kaca saya sambil terlihat marah, karena saya panik lantas saya memutuskan menabrak motor pelaku yang ada didepan saya," katanya.

Ia dan perempuan tersebut kemudian meninggalkan TKP.

Baca juga: Tambang Ilegal Masih Ada, Pengamat di Palembang: Masyarakatnya Terpaksa, Pemerintah yang Harus Tegas

"Kami dikejar puluhan orang dengan menggunakan motor sambil membawa benda seperti besi tumpul. Karena panik saya masuk Polrestabes Palembang," ungkapnya.

Namun korban dihadang para pelaku saat berada di halaman parkir tengah Polrestabes.

"Kaca mobil saya dipukul hingga pecah dan saat saya keluar saya langsung dianiaya tidak tahu menggunakan apa sebab kejadiannya malam, saat itu ada yang mendekati kami dan para pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya.

Akibatnya korban mengalami luka di kepala.

"Saya berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Ardisa Astri Utami (20) seorang penumpang taksi daring milik Indra (40) yang menjadi korban pengeroyokan tadi malam di Mapolrestabes Palembang, hari ini mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan mantan suaminya berinisal A (24).

Ardisa bercerita awalnya, ia mendapatkan telpon dari Agus teman suaminya untuk mengajak pergi ke RD 2 Cafe, di Jalan Kolonel H. Burlian.

"Kemudian saya memesan taksi online sekaligus ingin menjemput teman saya yang berada Lorong Yaktepena 1, kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang," ujar Ardisa warga Jalan Merdeka, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu (21/10/2020).

Ia kaget melihat sudah ada Agus dan mantan suaminya di Lorong Yaktafena 1.

Baca juga: IRT Asal Kemuning Palembang Dijambret Siang Bolong di Kertapati, Tubuhnya Jatuh, Uang 1 Jutaan Raib

"Tanpa basa-basi kedua pelaku dan teman-temannya langsung memukul kendaraan taksi tersebut, karena panik kami memutuskan melanjutkan perjalanan dengan cara menabrak motor para pelaku," katanya.

Lanjut Ardisa menuturkan, saat itu mereka memutuskan memasuki Polrestabes Palembang.

"Perkiran saya puluhan motor yang mengikuti kami dari belakang. Kemudian setelah kami masuk pera pelaku langsung langung memukuli kaca mobil tersebut hingga pecah dan saya tidak tahu menggunakan apa, karena panik supir mobil tersebut keluar dan langsung dianiaya para pelaku yang saya tidak tahu jumlahnya karena banyak," katanya.

Korban bercerita matan suaminya sering menganiaya dirinya.

"Saya sering dianiya dia karena saya tidak mau lagi diajak rujuk lantaran sifatnya yang kasar. Terakhir saya dianiaya Senin (19/10/2020) sekira pukul 03.00 WIB di penginapan kawasan Ogan Ilir hingga badan saya memar kebiruan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Indra (40) seorang taksol di Palembang menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan 10 orang tidak dikenal di Kawasan Polrestabes Palembang, Rabu (21/10/2020) sekira pukul 00.00 WIB.

Akibatnya korban harus dilakiran ke RS Bari untuk melakukan pengobatan.

Kejadian bermula saat korban mendapatkan orderan seorang perempuan.

"Awalnya saya mendapatkan orderan perempuan di Lorong Aman 1, Kelurahan 5 Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, saat saya sudah bersama dengan penumpang tersebut saya mengantarkan perempuan tersebut menuju ke RD 2 Cafe di Jalan Kolonel H. Burlian," ujar Indra warga Dusun 2 Bukit Dusun 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (21/10/2020).

Lanjut korban menuturkan, setelah di TKP perempuan tersebut minta diantarkan kembali ke Yaktapena 1.

"Setelah tiba di lorong Yaktepena 1, tiba-tiba ada segerombolan laki-laki yang mendekati mobil saya dan langsung memukul mobil saya," katanya kepada petugas SPKT.

Korban yang ketakutan langung tancap gas dan menabrak motor orang-orang tersebut dan wanita itu langsung turun mobil.

"Saya berinisiatif masuk ke dalam Polrestabes Palembang, namun para pelaku tetap mengikuti saya menggunakan sepeda motor. Kemudian setelah saya keluar para pelaku langsung melakukan pengeroyokan kepada saya," bebernya.

Karena di kantor polisi dan terlihat ada yang mendekat, para pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri.

Korban tidak mengenali pelaku

Akibatnya mobil korban mengalami rusak dan kepalanya mengalami luka.

Tidak terima menjadi korban pengeroyokan korban kemudian membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (21/10/2020) sekira pukul 02.45 WIB.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang dialami korban.

"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved