Driver Taksi Online Dianiaya Disebut di Dalam Mapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Angkat Bicara
kejadian ini ada dua TKP, pertama di Yaktapena I dan kedua di halaman Mapolrestabes Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap taksi online di Mapolrestebes Palembang pada Rabu (21/10/2020) pukul 00.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, kejadian ini ada dua TKP, pertama di Yaktapena I dan kedua di halaman Mapolrestabes Palembang.
"Kasus ini dilatar belakangi asmara antara seorang perempuan berusia 20 tahun dan mantan suaminya berinisial A.
Karena cemburu melihat saksi bersama laki-laki di mobil, A lantas marah dan melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online tersebut," ujar Anom Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Chord Lagu Thomas Arya - Terbuang Tak Bermakna, Lengkap Lirik dan Video Klip, Kau Lenyapkan Mimpi!
Lanjut Anom menuturkan, permasalahan bermula saat saksi tidak mau diajak rujuk oleh pelaku A.
"Jadi pelaku A yang marah berencana menyusun rencana untuk menyuru temannya mengajak saksi untuk pergi ke Cafe namun terlebih dahulu menjemput teman wanita pelaku di TKP.
Setibanya di TKP ada pelaku A yang berpura-pura tidak mengetahui dan melihat saksi bersama korban di dalam mobil langsung marah dan menganiaya supir mobil tersebut," katanya.
Kemudian korban yang panik langsung melarikan diri ke Polrestabes Palembang.
Baca juga: Cerita Ita dan Keluarga di Sungai Ogan, Sulap Rakit Jadi Warung Kelontong, Ngaku Dikit Saingan
"Hanya ada beberapa teman pelaku yang ikut mengejar korban. Namun saat itu pelaku berteriak dan meminta tolong mengejar korban sehingga kepada warga sehingga warga ikut mengejar korban namun tidak ikut mengeroyok," bebernya.
Akibat kejadian tersebut korban seorang taksi online membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Lanjut Anom menuturkan dari laporan tersebut anggotanya berhasil mengamankan dua pelaku. Berinisial AS dan R yang pada saat kejadian melakukan pengrusakan terhadap mobil korban.

"Jadi korban berlari ke Polrestabes Palembang dengan harapan agar aman. Dan pada saat kejadian ada petugas yang berjaga dan mendekati kerumunan namun saat petugas mendekat para pelaku langsung melairkan diri," ungkapnya.
Anom menambahkan kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap para pelaku yang masih melarikan diri.
Sementara itu pelaku R mengatakan kalau ia tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Jadi saat kami melihat pelaku mencoba memukul korban di Lorong Yaktapena 1 jadi kami ikut mendekat. Karena kami kira saat itu mantan istri pelaku diganggu korban," katanya.
Baca juga: Viral Wanita Dilamar Dengan Mahar Uang Rp 300 juta, Emas, Beras 1 Ton, Kuda, Tanah, Mobil dan Rumah